Padang – Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kota Padang meraih peringkat terbaik di Sumatera Barat tahun 2024.

Kementerian Hukum RI mengumumkan hasil penilaian kinerja JDIH Nasional, menempatkan Kota Padang di posisi teratas dengan nilai 92.

Nilai ini menjadi yang tertinggi dibandingkan kabupaten/kota lain di Sumatera Barat.

Padang Pariaman menyusul dengan nilai 77, dan Bukittinggi meraih nilai 73.

Kepala Bagian Hukum Setdako Padang, Rita Engleni, bersyukur atas pencapaian ini.

“Kami akan terus berinovasi, memperkuat layanan digital, dan memastikan JDIH semakin mudah diakses serta bermanfaat bagi publik,” kata Rita.

Kepala Pusat Layanan Literasi Hukum dan Pembinaan JDIH Kemenkum RI, Saefur Rohim, menilai JDIH Kota Padang mudah diakses dan informasinya terpadu.

Masyarakat dapat mengakses 2.943 dokumen hukum melalui situs https://jdih.padang.go.id/.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.