Padang – Jasa Raharja Sumatera Barat dan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumbar berkolaborasi untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan dana kecelakaan lalu lintas melalui penyerahan Buku Action Plan SWDKLLJ. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat pelayanan publik yang lebih baik.
Penyerahan buku tersebut dilakukan secara simbolis di Kantor Ditlantas Polda Sumbar pada Senin (22/12/2025).
Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto, menjelaskan bahwa penyerahan buku ini merupakan langkah strategis. Ia menyatakan, “Penyerahan Buku Action Plan SWDKLLJ ini merupakan langkah strategis Jasa Raharja untuk memperkuat transformasi layanan dan meningkatkan kepatuhan wajib bayar SWDKLLJ.”
Teguh berharap buku ini dapat menjadi panduan yang sinergis antara Jasa Raharja, Ditlantas Polda Sumbar, dan seluruh pemangku kepentingan terkait, dengan tujuan memberikan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumatera Barat, H.M. Reza C.A.S., menyambut baik inisiatif tersebut sebagai wujud komitmen bersama dalam meningkatkan tertib administrasi dan pelayanan publik. “Kami menyambut baik penyerahan Action Plan ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan tertib administrasi serta pelayanan publik,” ujarnya.
H.M. Reza C.A.S. menambahkan bahwa sinergi dengan Jasa Raharja sangat penting untuk memastikan masyarakat mendapatkan layanan yang mudah dan berkualitas dalam hal SWDKLLJ dan registrasi kendaraan. Kolaborasi ini juga sejalan dengan upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memenuhi kewajiban SWDKLLJ sebagai bagian dari keselamatan berlalu lintas di jalan raya.
Buku Action Plan SWDKLLJ berisi strategi terukur, target capaian, dan langkah-langkah operasional yang dirancang untuk meningkatkan efektivitas kontribusi SWDKLLJ di wilayah Sumatera Barat. Inisiatif ini bertujuan untuk menguatkan koordinasi antara Jasa Raharja dan Polda Sumbar, mendorong tertib administrasi dan layanan kepada masyarakat, terutama bagi wajib bayar SWDKLLJ yang berhubungan langsung dengan registrasi dan perpanjangan STNK di lingkungan Samsat.
SWDKLLJ adalah sumbangan wajib yang dibayarkan oleh pemilik kendaraan bermotor setiap kali melakukan registrasi atau perpanjangan Pajak Kendaraan Bermotor serta STNK. Dana yang terkumpul dari SWDKLLJ menjadi sumber dana untuk pemberian santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas.
Action Plan yang disusun mencakup strategi peningkatan kepatuhan, pemutakhiran data, dan penguatan layanan bersama pemangku kepentingan terkait. Dengan dukungan penuh dari Ditlantas Polda Sumbar maupun instansi mitra lainnya, buku ini diharapkan menjadi acuan bersama dalam menerapkan reformasi layanan SWDKLLJ di semua unit pelayanan Samsat di wilayah Sumatera Barat.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam mendukung percepatan transformasi pelayanan publik, khususnya terkait pelayanan SWDKLLJ yang menjadi bagian dari road traffic accident fund nasional.












