Payakumbuh – Jasa Raharja Cabang Bukittinggi menunjukkan respons cepat dalam menangani dampak kecelakaan lalu lintas yang merenggut dua nyawa di Jalan Pahlawan, Payakumbuh Selatan, pada Rabu (17/12/2025) dini hari. Insiden tragis ini melibatkan sebuah sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi BA 5299 MAC dan mobil Mitsubishi Pick Up L300 dengan nomor polisi BA 8454 MB, yang terjadi sekitar pukul 02.30 WIB.
Menurut keterangan dari Kasat Lantas Polres Payakumbuh, AKP Yuliarman, kronologi kejadian bermula ketika sepeda motor yang dikendarai oleh Nicken Amanda, bersama penumpangnya Putri Candiniea Maheswari, melaju dari arah Sawah Padang menuju Labuah Basilang. “Diduga pengendara sepeda motor kehilangan kendali dan terjatuh, kemudian dari arah berlawanan melaju mobil Pick Up sehingga kecelakaan tak terhindarkan,” jelas Yuliarman.
Menyikapi kejadian tersebut, Jasa Raharja Cabang Bukittinggi segera berkoordinasi dengan Satlantas Polres Payakumbuh untuk melakukan verifikasi data korban. Langkah ini krusial guna memastikan hak santunan bagi para korban dapat diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, Jasa Raharja juga berkomitmen untuk memberikan informasi yang jelas kepada keluarga korban mengenai mekanisme pencairan santunan.
Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto, memberikan apresiasi atas kecepatan penanganan yang dilakukan oleh Jasa Raharja Cabang Bukittinggi. “Kehadiran cepat di lapangan dan koordinasi dengan kepolisian adalah wujud komitmen Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan terbaik,” ujar Teguh, menekankan pentingnya responsivitas dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.










