Jakarta – Direktorat Jenderal Imigrasi menggelar penandatanganan Pakta Integritas secara serentak pada Kamis (31/07/2025).
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen pejabat Imigrasi untuk menjunjung tinggi integritas dan mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia, menegaskan komitmen ini sebagai fondasi kepercayaan publik.
“Penandatanganan Pakta Integritas ini harus dimaknai sebagai komitmen kolektif untuk terus memperbaiki diri, menolak penyimpangan, serta mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan berintegritas,” ujar Asep.
Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menyatakan penandatanganan ini bukan sekadar formalitas.
Menurutnya, ini adalah tekad seluruh jajaran Imigrasi untuk bekerja profesional, transparan, dan bertanggung jawab.
Acara penandatanganan berlangsung di Gedung Ditjen Imigrasi, Jakarta Selatan.
Pejabat tinggi dan administrator di lingkungan Ditjen Imigrasi hadir langsung, sementara Kepala Kantor Wilayah, Kepala UPT Imigrasi, dan Atase Imigrasi di luar negeri mengikuti secara virtual.
Selain berjanji mencegah KKN, para pejabat juga berkomitmen bersikap jujur, transparan, objektif, dan akuntabel dalam menjalankan tugas.
Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yan Sultra Indrajaya, menekankan bahwa integritas adalah fondasi utama dalam tugas keimigrasian.












