Solok – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solok menyoroti tantangan yang dihadapi pers di era digital saat ini. Hal ini disampaikan bertepatan dengan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) pada 9 Februari.
Ketua DPRD Kota Solok menyatakan bahwa pers memiliki peran sentral dalam pembangunan peradaban bangsa. Menurutnya, pers bukan sekadar media informasi, melainkan “ruang dialektika publik, penjaga akal sehat masyarakat, dan cermin kualitas demokrasi suatu bangsa.” Ia juga menekankan bahwa perlakuan suatu negara terhadap pers dan bagaimana pers memperlakukan kebenaran adalah indikator kematangan peradaban negara tersebut.
Sejarah pers di Indonesia diwarnai dengan perjuangan panjang dalam menghadapi berbagai rintangan. Mulai dari masa kolonial hingga era Orde Baru, pers tumbuh di tengah tekanan dan represi. “Pers kala itu bukan sekadar profesi, melainkan panggilan nurani,” ujarnya, menggambarkan peran pers sebagai suara bagi yang terbungkam, penanda zaman yang gelap, dan alat perlawanan terhadap ketidakadilan.
Era reformasi membawa kebebasan pers yang lebih besar. Konstitusi menjamin kebebasan pers, ruang redaksi terbebas dari intervensi politik, dan jurnalisme berkembang dalam iklim yang lebih terbuka. Perkembangan teknologi digital juga membawa perubahan signifikan, dengan distribusi informasi yang lebih cepat dan mudah. “Pers tidak lagi dibatasi oleh ruang dan waktu,” katanya.
Namun, kemajuan ini juga menghadirkan tantangan baru. Di tengah banjir informasi, pers dihadapkan pada kompleksitas yang meningkat. Kecepatan seringkali mengorbankan ketepatan, viralitas mengalahkan verifikasi, dan jumlah klik menjadi ukuran keberhasilan yang semu. Batasan antara jurnalisme, opini, propaganda, dan hiburan semakin kabur. “Di sinilah martabat pers diuji,” tegasnya.
Pers saat ini tidak hanya berhadapan dengan kekuasaan politik dan kepentingan ekonomi, tetapi juga dengan algoritma dan pasar atensi. Tekanan untuk mendapatkan perhatian publik berpotensi menggeser fungsi utama pers sebagai penyaji fakta dan penjernih informasi. “Jika pers kehilangan jarak kritis dan tunduk sepenuhnya pada logika pasar, maka yang tergerus bukan hanya kualitas berita, tetapi juga kepercayaan publik,” jelasnya.
Oleh karena itu, menjaga martabat pers di masa depan membutuhkan lebih dari sekadar kebebasan. Kebebasan harus diimbangi dengan tanggung jawab. “Martabat pers ditentukan oleh integritas wartawannya, kemandirian redaksinya, serta konsistensinya menjunjung etika dan profesionalisme,” katanya. Pers yang bermartabat adalah pers yang berani menyatakan kebenaran dan kesalahan tanpa rasa takut atau tergoda.
Nilai-nilai dasar jurnalisme, seperti kebenaran, keberimbangan, akurasi, dan keberpihakan pada kepentingan publik, terutama kelompok yang lemah, harus tetap menjadi pedoman utama. Di tengah arus disinformasi dan polarisasi, pers diharapkan hadir sebagai penyeimbang, bukan sebagai bagian dari kekacauan.
“Harapan kita, pers Indonesia ke depan tidak hanya bebas, tetapi juga dipercaya. Tidak hanya cepat, tetapi juga tepat. Tidak hanya kuat secara bisnis, tetapi juga kokoh secara moral,” pungkasnya, menekankan bahwa dengan demikian, pers akan tetap relevan sebagai penuntun peradaban dan penjaga martabat demokrasi.











