Jakarta – Presiden Prabowo Subianto melantik Angga Raka Prabowo sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (BKP) di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Rabu, 17 September 2025. Pembentukan BKP merupakan bentuk transformasi dari Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) dengan tujuan utama memperbaiki dan menyelaraskan komunikasi pemerintah kepada publik.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menjelaskan bahwa perubahan ini dilakukan setelah evaluasi menunjukkan perlunya perbaikan dalam hal komunikasi di PCO. Badan baru ini tidak hanya akan mewakili fungsi komunikasi dari Kantor Kepresidenan, tetapi juga menyelaraskan komunikasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah terkait seluruh program pemerintah.

Prasetyo menambahkan bahwa posisi BKP akan diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) yang baru. Keppres tersebut akan memindahkan tugas PCO ke dalam Badan Komunikasi Pemerintah, dan tim PCO untuk sementara akan beralih ke struktur baru tersebut.

Reshuffle Kabinet ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 96B Tahun 2025 dan Nomor 97B Tahun 2025. Aturan tersebut mencakup pemberhentian Hasan Nasbi sebagai Kepala Komunikasi Kepresidenan, serta pengangkatan Angga Raka Prabowo sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah. Meski mengemban jabatan baru, Angga Raka Prabowo tetap menjabat sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi).

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.