Jakarta – Sidang Bersama DPR dan DPD RI akan kembali digelar pada 15 Agustus 2025. Agenda tahunan ini menjadi simbol persatuan antara pemerintah pusat dan daerah.

Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan hadir dalam sidang tersebut, bersama dengan para mantan presiden. Gubernur, bupati, dan wali kota dari seluruh Indonesia juga akan turut serta.

Sidang Bersama DPR-DPD telah menjadi agenda kenegaraan rutin sejak tahun 2010. Forum ini mempertemukan eksekutif, legislatif, dan para kepala daerah.

DPD sendiri dibentuk pada tahun 2001 sebagai hasil amandemen ketiga UUD 1945. Tujuannya adalah untuk mewakili kepentingan daerah dalam pengambilan keputusan di tingkat nasional.

Pada periode awal DPD RI (2004-2009), muncul gagasan untuk mengadakan forum tahunan yang mempertemukan Presiden, DPR, dan DPD. Tujuannya adalah agar kebijakan pusat lebih mudah diimplementasikan di daerah.

Irman Gusman, yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua DPD, menggagas dan mendorong forum tahunan resmi bernama “joint session”. Tujuannya adalah untuk membahas arah pembangunan nasional secara lebih komprehensif.

Gagasan Irman Gusman awalnya tidak langsung mendapat sambutan hangat. Namun, melalui berbagai diskusi dan pendekatan, pada tahun 2010 Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya mengakomodasi gagasan tersebut.

Sidang bersama DPR-DPD kemudian dilaksanakan setelah diatur dalam Peraturan Bersama DPR dan DPD yang disahkan pada 3 Agustus 2010.

Sejak saat itu, setiap tanggal 16 Agustus, Sidang Bersama menjadi agenda tetap. Dalam sidang tersebut, Presiden menyampaikan dua pokok pidato: Pidato Kenegaraan dan Penyampaian RAPBN dan Nota Keuangan.

Pelaksanaan Sidang Bersama tahun 2025 dimajukan sehari menjadi tanggal 15 Agustus, karena tanggal 16 Agustus jatuh pada hari Sabtu.

Namun, banyak kalangan menilai bahwa esensi awal Sidang Bersama Parlemen belum sepenuhnya terwujud. Sidang Bersama Parlemen kini lebih bernuansa seremonial kenegaraan.

Dialog dan interaksi langsung antara pusat dan daerah hampir tidak terjadi. Padahal, gagasan awal Irman Gusman adalah untuk membangun diskusi strategis-substantif antara pusat dan daerah.

Agar esensi awal tetap hidup, beberapa langkah penting perlu dipertimbangkan, seperti sesi tematik singkat untuk masukan kepala daerah, paparan capaian daerah terpilih, dan kanal tindak lanjut.

Sidang Bersama DPD-DPR adalah bukti bahwa ide yang sempat ditolak bisa menjadi tradisi. Kini, tugas generasi politik berikutnya adalah memastikan tradisi ini tidak kehilangan makna.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.