Hendri Nova
Wartawan Topsatu.com

“Macet lagi… macet lagi… Nggak bisa sih Pertamina menertibkan pelanggannya lebih baik lagi, nggak menyusahin pengendara lain,” omel Gina panjang pendek, ketika kendaraannya terjebak kemacetan rutin menjelang SPBU Pertamina.

Panjangnya antrian kendaraan, baik kendaraan roda empat maupun roda dua, membuat rasa gerah di sore hari pulang kerja itu makin bertambah-tambah. Sejauh ini tidak ada solusi dari Pertamina, agar bisa menertibkan kemacetan yang terjadi, sehingga mau tidak mau kutuk serapah warga yang terjebak macet menjadi santapan sehari-hari.

Pertamina sampai sejauh ini terkesan tutup mata, melihat kegelisahan warga yang terjebak macet. Apalagi mereka yang harus antri mengular panjang, demi mendapatkan BBM berkualitas dari Pertamina.

Sumpah serapah mereka terpaksa di telan dalam hati, karena mau marah atau mencak-mencak pun tak ada guna. Pertamina adalah pemain tunggal di banyak daerah.

Kemana hendak lari mencari BBM pengganti. Nekat belanja ke pedagang ketengan, rasa was-was terasa meningkat, terkait kekuatiran adanya minyak oplosan.

“Saya bela-belain antri seperti ini, karena sudah kapok saja beli di ketengan. Motor saya sampai bongkar bak BBM sampai tiga kali, untuk membersihkan karat yang mengendap,” tutur Andi, salah seorang pengendara roda dua yang sedang antri BBM.

Ia tahu bak BBM-nya penuh kotoran, setelah motornya mogok tak mau berjalan lagi. Setelah dibawa ke bengkel, barulah ketahuan jika aliran BBM motornya tersumbat kotoran yang sudah menumpuk parah.

“Gilanya lagi, setelah dikuras bersih di hari mogok pertama, tak berapa lama kemudian mogok lagi. Lalu dikuras lagi, mogok lagi sekitar seminggu kemudian, lalu terpaksa dibongkar lagi untuk ketiga kali,” kenangnya.

Kini kondisi motornya menjadi tidak stabil. Jika dipanaskan pagi hari, harus ditahan gas-nya lumayan lama, barulah ia bisa dilepaskan. Jika diengkol saja, hidupnya hanya sebentar dan dalam hitungan sepuluh detik saja, mesinnya kembali mati.

“Tolonglah Pertamina… Jika sudah sepanjang ini antriannya, bangunlah SPBU yang lebih banyak, agar kami para pelangganmu ini menjadi nyaman. Kita yang mencari nafkah dengan jadi ojek online, juga tak habis waktu sampai satu jam mengantri, sehingga kehilangan rezeki,” harap Azis, salah seorang ojek online.

Hal yang sama juga dikeluhkan Bonar, salah seorang sopir truk. Ia mengaku tak enak hati pada masyarakat luas, karena truk yang ia sopiri telah mengundang kemacetan rutin.

“Saya juga tak suka keadaan ini. Tapi apa daya saya, SPBU Pertamina ini satu-satunya tempat saya bisa belanja BBM lebih murah dan berkualitas,” ujarnya.

SPBU dan Jumlah Kendaraan

Apa yang dikeluhkan masyarakat, baik pengguna kendaraan maupun yang terjebak macet, tentunya sangat terkait dengan sarana dan prasarana yang belum memadai. Apalagi di tengah tingginya pengguna kendaraan yang terus tumbuh di setiap tahunnya, terutama kendaraan roda dua.

Dikutip dari rc.korlantas.polri.go.id, hingga 30 Oktober 2025 berasal dari Dashboard Elektronik Registrasi dan Identifikasi (ERI) Korlantas Polri, diketahui ada 172.328.681 unit kendaraan bermotor terdaftar di Indonesia.

Angka ini mencakup berbagai jenis kendaraan seperti sepeda motor, mobil penumpang, bus, truk, dan lainnya. Sementara sepeda motor mendominasi sebagai mayoritas (sekitar 85-90% dari total berdasarkan tren historis).

Untuk perbandingan, pada April 2025, totalnya masih sekitar 168 juta unit, menunjukkan pertumbuhan sekitar 4,3 juta unit dalam enam bulan terakhir, didorong oleh penjualan baru dan impor.

Dari jumlah total kendaraan yang beredar ini, menurut data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kuartal I 2025, dilayani oleh 15.917 unit SPBU di seluruh Indonesia. Jika dibandingkan dengan jumlah kendaraan bermotor yang mencapai sekitar 168 juta unit pada April 2025 saja misalnya, rasio kasar yang dapat dihitung adalah satu SPBU harus melayani sekitar 10.554 kendaraan.

Jika dihitung secara kasar saja, jelas tidak wajar jika satu SPBU harus melayani lebih dari 10.000 kendaraan per hari. Ada beberapa alasan mengapa angka lebih dari 10.000 kendaraan per hari di satu SPBU tidak masuk akal.

Pertama, keterbatasan fisik. Satu SPBU memiliki jumlah pompa (dispenser) yang terbatas. Sebagai contoh, sebuah SPBU modern dengan 12 pompa mungkin dapat melayani sekitar 12 kendaraan secara bersamaan. Rata-rata waktu pengisian, pembayaran, dan pergerakan kendaraan akan membatasi jumlah total kendaraan yang dapat dilayani dalam satu hari penuh.

Kedua, waktu pelayanan. Jika satu SPBU beroperasi 24 jam sehari, lalu melayani lebih dari 10.000 kendaraan berarti harus melayani rata-rata lebih dari 400 kendaraan per jam atau sekitar 07 kendaraan per menit secara konstan. Hal ini hampir tidak mungkin dilakukan, tanpa terjadi antrean panjang yang signifikan.

Ketiga, terkait dengan kapasitas penyimpanan. Satu SPBU memiliki tangki penyimpanan bawah tanah dengan kapasitas yang terbatas (misalnya, 12.000-24.000 galon per tangki). Untuk melayani 10.000 lebih kendaraan per hari, SPBU tersebut akan membutuhkan pasokan bahan bakar yang sangat sering. Bahkan lebih dari satu kali pengiriman setiap hari, yang tidak realistis untuk sebagian besar SPBU.

Keempat, distribusi tidak merata. Jumlah SPBU dan populasi kendaraan tidak tersebar merata di Indonesia. SPBU di kota-kota besar melayani lebih banyak kendaraan daripada di daerah pedesaan. Di daerah padat penduduk, jumlah SPBU mungkin lebih banyak, tetapi kepadatan kendaraan jauh lebih tinggi, menyebabkan antrean dan waktu tunggu lebih lama.

Pada kenyataannya, sebuah SPBU yang sangat sibuk, seperti yang ada di jalan raya utama atau area komersial padat, mungkin melayani beberapa ratus hingga beberapa ribu kendaraan per hari, tetapi angka 10.000 lebih adalah angka yang tidak masuk akal secara operasional. Angka yang lebih realistis untuk rata-rata kendaraan yang dilayani per SPBU per hari jauh lebih rendah, terutama mengingat dominasi sepeda motor yang memiliki tangki lebih kecil.

Inovasi Layanan SPBU

Berdasarkan data di atas, maka pihak Pertamina harus segera melakukan inovasi, agar antrian mengisi BBM tidak terjadi lagi. Terutama dengan keberadaan SPBU nakal yang mengaku buka 24 jam, tapi BBM yang dijual kadang ada, kadang kosong dan kosong lebih sering daripada ada.

Pertamina juga harus memperketat pengawasan, tak hanya sekedar slogan jadi pelayan pelanggan profesional. Jika dalam kamera pemantauan Pertamina terlihat pengelola SPBU tidak membuka semua jalur, maka bisa ditegur secara langsung, agar mereka disiplin.

Begitu juga saat ada jalur kosong melompong, lalu ada antrian panjang kendaraan roda dua, maka SPBU bersangkutan harus fleksibel. Mereka harus mengurai antrian sepeda motor, dengan memanggil 5-10 kendaraan dulu.

Ini sebagai antisipasi, jika nanti kendaraan roda empat masuk lagi. Sayangnya selama ini, hampir semua SPBU menerapkan aturan yang kaku.

Jalur mobil meski kosong melompong, pihak SPBU tak mau melayani kendaraan roda dua, dengan berbagai alasan. Akibatnya, meski sebagai pengguna terbanyak, para pemilik kendaraan roda dua sering mendapatkan perlakuan tak adil, dianggap konsumsi BBM mereka hanya untuk mereka pemilik mobil saja.

Pertamina harus segera membenahi masalah ini dan mencarikan jalan keluarnya. Jika jawabannya adalah membangun SPBU baru, maka harus dipastikan bebas korupsi, dengan luas parkiran yang sangat luas.

Namun jika solusinya adalah layanan yang fleksibel, maka harus ditegaskan pada pemilik SPBU, agar lebih ramah lagi. Segera uraikan antrian secepat mungkin, dan jangan biarkan ada jalur yang menganggur.

Mengingat jumlah kendaraan roda dua yang lebih dominan, maka pelayanan bagi mereka juga harus ditingkatkan. Jika perlu tiga sampai empat jalur untuk kendaraan roda dua saja, maka itu harus disediakan dengan baik, sehingga jalan raya tak macet lagi dan lalu lintas jadi lancar jaya dengan semangat Pertamina Meng-Energizing Indonesia. (*)

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.