PADANG – Corporate Social Responsibility atau CSR menjadi sebuah jalan bagi perusahaan untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di negeri ini. Terlepas dari usaha yang digerakkan untuk mencari keuntungan, perusahaan pun dengan CSR-nya menjadi pertanggung jawaban sosial untuk menyebarkan manfaat lebih banyak ke masyarakat.

Dalam hal penyaluran CSR ini, perusahaan pun memiliki program atau berupaya mencari pihak yang benar-benar mampu memberi dampak atas program sosial yang dijalankan, yang bukan saja untuk meningkatkan reputasi perusahaan tapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, sosial dan lingkungan masyarakat.

Di antara begitu banyak perusahaan yang telah menggelontorkan dana untuk program CSR, program kegiatan pun perlu untuk lebih terarah dan inovatif. Yang bukan hanya membuat pot bunga atau menambah ornamen taman kota, tapi juga mendorong perkembangan masyarakat dari segala aspek kehidupan.

Menjadikan dana CSR bisa lebih menghasilkan manfaat lebih luas pun perlu menjadi bahan pikiran pihak perusahaan. Apalagi biasanya sebagian pihak perusahaan tak mau terlalu ambil pusing menyusun program, atau malah menjadikan program sosial perusahaan tersebut seolah hanya sebagai kewajiban tahunan biar tak terkena sanksi sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Pengamat ekonomi Universitas Andalas (Unand), Delfia Tanjung Sari, Ph. D menilai belakangan ini secara umum program CSR perusahaan sudah mulai terarah. Yang bukan saja jaminan sosial, baik untuk pekerja maupun masyarakat di sekitar perusahaan, tapi sudah mulai mencakup lebih luas untuk sejumlah bidang lainnya, seperti pendidikan dan kesejahteraan masyarakat.

Namun di balik itu semua, Delfia menilai perlu adanya inovasi dalam penyaluran dana CSR perusahaan. Hal ini bisa juga dilakukan dengan menggandeng perguruan tinggi dalam penyusunan program dan pelaksanaannya, atau juga menyediakan sarana yang memang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk lebih produktif.

Dosen Departemen Ekonomi Unand ini melihat, dengan adanya kerjasama dengan perguruan tinggi, tentu hal ini akan mampu memunculkan inovasi-inovasi yang lebih segar dan berbobot yang bisa membuat program CSR ini bukan hanya pelunasan kewajiban perusahaan semata tapi memang menjadi upaya pembangunan berkelanjutan di tengah masyarakat.

Selain itu juga, keterlibatan masyarakat atau komunitas lokal juga penting untuk dapat menjadi bagian dari program CSR yang dilaksanakan pemerintah. Apalagi biasanya beberapa perusahaan lebih memilih mengambil ‘jalan cepat’ dengan menyerahkan dana CSR ke pemerintah daerah setempat biar nanti dikelola sesuai program yang ada.

“Di Sumbar belum banyak terlihat keterlibatan komunitas dalam pengelolaan dana CSR ini. Masalahnya ada pada informasi yang sangat sedikit tersedia. Apalagi biasanya hanya komunitas tertentu saja yang bisa ikut terlibat atau mereka yang punya informasi soal CSR tersebut,” ulas Delfia, Sabtu (13/9).

Menurut Delfia, pemanfaatan media dalam hal publikasi atau penyebaran informasi terkait CSR perusahaan ini pun menjadi hal yang penting dalam mendorong keberlanjutan.

“Dalam program CSR ini perlu melibatkan media, yang menjadi sarana promosi, penyebaran informasi dan tentunya branding bagi perusahaan,” katanya.

Delfia menilai program CSR perusahaan ini sebaiknya bisa menyasar atau memberi perhatian lebih untuk disalurkan kepada usaha-usaha yang produktif. Sehingga dengan demikian, CSR bukan saja soal kewajiban perusahaan tapi juga mampu menciptakan multiplier effect atau efek berganda dalam satu kegiatan yang dilaksanakan.

CSR Sebagai Kerja Perubahan

CSR dan jurnalisme merupakan dua hal yang berada di atas platform yang sama, yaitu masyarakat. Dua hal yang sama-sama berada pada titik pijak yang sama, yakni untuk kepentingan masyarakat.

Perhatian media ke CSR pun dari waktu ke waktu terus meningkat. Di saat keterlibatan inisiatif perusahaan lewat CSR ini dianggap hal baik, dan media pun mampu memperkuat reputasi baik tersebut.

Walau tak jarang juga dalam pelaksanaan program CSR ini beberapa media masih memandang program ini tidak lebih sekedar urusan perusahaan dalam hal menjalankan kewajiban sesuai peraturan yang berlaku.

Seperti disampaikan pakar komunikasi dan praktisi media, Fransiskus Surdiasis dalam kelas daring Journalism Fellowship on CSR (JFC) 2025, bahwa tugas utama liputan media berkaitan dengan CSR adalah mengungkap arti penting setiap inisiatif CSR dalam konteks persoalan dan kebutuhan masyarakat terkait isu-isu sosial,
budaya dan ekonomi.

Tak hanya itu, liputan inipun memiliki misi mendorong apresiasi terhadap inisiatif CSR sehingga kegiatan tersebut bisa tumbuh dan berkembang.

“Dan tentu media pun harus bisa menangkap perubahan dari inisiatif CSR yang dijalankan perusahaan itu,” kata jurnalis dan editor Harian Duta Masyarakat ini.

Frans menilai, setidaknya ada tiga peran penting dari peliputan media terhadap
CSR. Selain meningkatkan kesadaran publik, juga mampu membangun
reputasi perusahaan dan mendorong praktek CSR makin baik.

Dalam hal ini pihak perusahaan pun juga harus mampu menarik perhatian media agar program CSR yang dilaksanakan bisa mendapat perhatian media.

“Keterlibatan perusahaan dalam mendukung komunitas lokal atau keterlibatan komunitas lokal dalam program juga jadi isu CSR yang cenderung mendapat perhatian media,” katanya.

Lebih lanjut dikatakan Dosen Universitas Katolik Atmajaya Jakarta ini, dengan menempatkan CSR sebagai kerja perubahan, maka media pers pun perlu memberikan pemberitaan yang lebih penuh arti dengan menempatkannya dalam konteks persoalan dan kebutuhan masyarakat.

“Jadi, pemberitaan soal CSR bukan hanya sekedar aktifitas perusahaan, tetapi sebentuk kerja-kerja perubahan yang mesti di-highlight oleh media dengan cakupan yang lebih luas serta membopong dengan jurnalisme berkualitas,” katanya.

Frans juga menekankan bagaimana media merangkum bahan untuk penulisan program CSR bukan hanya dari apa yang disampaikan pihak perusahaan, karena menurutnya wartawan tetap harus cek fakta hingga mampu mendudukkan persolan dengan baik.

“Dengan begitu wartawan mampu menyampaikan kebenaran tentang fakta,” pungkasnya.

CSR dan Setting Agenda PT. TBIG

Terkait dengan inisiatif program CSR yang dijalankan perusahaan-perusahaan di Indonesia. PT. Tower Bersama Infrastructure (TBIG) menjadi salah satu contoh perusahaan yang tidak saja menjadikan program CSR ini sebagai ‘kewajiban’ perusahaan terhadap masyarakat, tapi juga berupaya meramu inisiatif-inisiatif program yang berdampak positif.

Setidaknya ada empat pilar yang konsisten diusung oleh PT. TBIG selama satu dekade ini, yakni program CSR di bidang kesehatan, pendidikan, lingkungan dan budaya.

Seperti halnya disampaikan Fahmi S Alatas selaku Head of CSR Department PT TBIG, seperti salah satu inisiatif program CSR-nya di bidang budaya, pihaknya mencoba untuk melestarikan budaya bukan dari sisi artefaknya tapi lebih kepada relevansinya di tengah kemajuan zaman.

Dalam bidang budaya ini, PT. TBIG membuat sebuah program Rumah Batik di Pekalongan. Di sini mereka mencoba membangun relevansi baru, baik itu dari segi manajemen usaha, suplai dan mendorong produsen batik lebih excellent.

“Selanjutnya, mereka kita biarkan mandiri. Kemandirian itu yang kita dorong dengan apa yang telah mereka dapatkan selama menjalani program CSR tersebut,” kata Fahmi.

Dia pun menekankan bagaimana pihaknya melaksanakan CSR bukan lagi karena kewajiban aturan perundang-undangan tapi bagaimana inisiatif yang telah dirancang bisa memberi dampak bagi penerimanya, dalam hal ini masyarakat.

“Budget CSR pun tidak perlu gede. Gede tapi tidak ber-impact, malah jadi tidak bertanggung jawab,” selorohnya.

Dia juga menyebutkan inisiatif program CSR PT. TBIG lainnya, seperti misalnya di bidang pendidikan. Lewat program “Kurikulum Unggulan”, pihaknya merangkul siswa sekolah vokasi untuk mendapatkan ilmu di bidang fiber optik dan maintenance tower.

Fahmi menyebut bahwa peran media dalam mempublikasikan program CSR ini tentu sangat penting, apalagi menurutnya peran media krusial dalam pembentukan memori kolektif.

“Media, selain memaparkan realitas, juga meluruskan pemahaman CSR lebih komprehensif. Media pun ikut menginspirasi, untuk menciptakan inisiatif program yang terukur, berdampak dan konsisten,” kata Fahmi.

Untuk itu, pihaknya pun merangkum sedikitnya 8 prinsip dalam setting agenda dengan media untuk peliputan inisiatif program CSR PT. TBIG ini. Diantaranya, memahami konteks dan perubahan, mengukur yang memiliki dampak signifikan, tidak melakukan klaim berlebihan, transparan dan responsif.

“Image ataupun branding sebenarnya hanya konsekuensi dari pelaksanaan program CSR. Yang terpenting tentu bagaimana tercipta pemahaman yang sama antara media dan perusahaan terkait inisiatif yang dijalankan. Satu hal lagi, program CSR juga bukan sebentuk etalase kemalangan orang lain yang dimanfaatkan perusahaan, tapi sebentuk kesadaran etis,” ulasnya. (Wahyu Alhadi)

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.