Jakarta – Inara Rusli akhirnya mengakui status hubungannya dengan Insanul Fahmi. Ia menegaskan bahwa dirinya masih sah menjadi istri dari Insanul secara hukum agama atau syariat Islam, meskipun pernikahan mereka belum tercatat secara administrasi negara. Pengakuan ini disampaikan di tengah proses pencabutan laporan hukum di Polda Metro Jaya pada Senin (29/12).
Inara menjelaskan bahwa menurut guru agamanya (Buya), pernikahan mereka telah sah dan halal. “Buya menyampaikan kalau sudah sah, sudah halal, sudah enggak perlu lagi memikirkan opini publik karena yang menjalankan rumah tangga ini. Kan antara suami dan istri,” kata Inara.
Ia melanjutkan, sebagai istri, walau belum tercatat secara negara, hukum agama telah berlaku, sehingga ia harus tetap mendengarkan dan patuh terhadap suaminya.
Keputusan Inara untuk membina rumah tangga dan tinggal bersama Insanul sempat memicu banyak pertanyaan dari warganet. Namun, Inara memilih untuk mengikuti nasihat dari Buya.
Inara menyebut, faktor iktikad baik dari Insanul menjadi kunci utama mengapa ia bersedia menjadi istri Insanul. “Karena saudara Insan sudah menunjukkan iktikad baik menemui keluarga saya dan mau mengklarifikasi semuanya. Buya juga sudah memberikan nasihatnya. Jadi saya sebagai muslimah mencoba untuk taat,” ucap Inara.
Inara menegaskan, “Biar bagaimanapun saudara Insan sudah menjadi suami saya.”
Inara dan Insanul diketahui kini tinggal bersama dan berkomitmen untuk menyelesaikan segala persoalan rumah tangga mereka secara tertutup. Hal ini sesuai dengan anjuran dari pihak keluarga dan sang Buya.
Perkara yang melibatkan Inara, Insanul, dan Wardatina Mawa bermula ketika sebuah video rekaman CCTV yang memperlihatkan momen kebersamaan Insanul dan Inara beredar di media sosial. Video tersebut kemudian sampai ke tangan Mawa, yang saat itu masih berstatus istri sah Insanul.
Insanul pun dituduh berzina dengan Inara. Insanul menjelaskan bahwa ia sebenarnya telah menikahi Inara secara siri pada 7 Agustus 2025 di Jakarta. Atas dasar ini, Mawa telah melaporkan Insanul dan Inara atas dugaan perzinaan.











