Padang – Ribuan calon peserta Working Holiday Visa (SDUWHV) mengeluhkan sistem Imigrasi yang bermasalah. Pendaftaran terhambat akibat sistem online yang tidak stabil dan perubahan persyaratan mendadak.
Kekecewaan 29.000 pelamar membanjiri media sosial. Mereka mengeluhkan kesulitan mengurus surat dukungan.
Server Direktorat Jenderal Imigrasi dilaporkan error pada Rabu (15/10/2025). Akibatnya, banyak pelamar gagal mengunggah dokumen.
Kuota yang tersedia hanya 5.420 orang, sementara pendaftar mencapai 1,4 juta. Dalam 12 jam pendaftaran, hanya 80 pelamar yang berhasil menyelesaikan unggahan dokumen.
Persyaratan juga berubah mendadak. Dana minimum di rekening koran naik dari Rp50 juta menjadi Rp60 juta. Syarat nilai IELTS pun berubah, peserta wajib memiliki skor 4.5 di setiap aspek.
Anggota Komisi XIII DPR RI, M. Shadiq Pasadigoe, menyoroti pelayanan publik di bidang keimigrasian. Ia menilai pelayanan seharusnya memudahkan masyarakat.
“Program SDUWHV seharusnya membuka peluang bagi anak muda menimba pengalaman di luar negeri, bukan mempersulit mereka,” ujar Shadiq, Kamis (16/10/2025).
Shadiq akan meminta penjelasan resmi dari Direktorat Jenderal Imigrasi. Perubahan syarat administrasi tanpa pengumuman publik dinilai mencederai prinsip transparansi.
“Kita akan memastikan evaluasi sistem digital di Imigrasi dilakukan menyeluruh,” tegasnya. Ia menambahkan, setiap perubahan kebijakan wajib diumumkan melalui kanal resmi.











