Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyerukan persatuan di tengah potensi perbedaan dalam penentuan Hari Raya Idul Fitri. Seruan ini muncul menjelang pelaksanaan Salat Idul Fitri tingkat provinsi yang dijadwalkan pada Sabtu, 21 Maret 2026, di Halaman Kantor Gubernur Sumbar.
Ahmad Zakri, Ketua Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) Provinsi Sumbar, menyampaikan bahwa salat Idul Fitri tingkat provinsi terbuka untuk umum. “InsyaAllah pelaksanaan Salat Idul Fitri tingkat Provinsi Sumatera Barat akan dilaksanakan di halaman Kantor Gubernur Sabtu besok. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama merayakan Idul Fitri dengan penuh kekhusyukan serta mempererat silaturahmi,” ujarnya di Padang, Kamis (19/3/2026).
Lebih lanjut, Ahmad Zakri menekankan bahwa penetapan waktu pelaksanaan Idul Fitri akan mengikuti keputusan resmi pemerintah pusat. Ia juga mengimbau masyarakat untuk menyikapi perbedaan pendapat dengan bijaksana. “Kita berharap perbedaan yang ada tidak menjadi persoalan, namun justru memperkuat sikap saling menghormati dan menjaga persatuan di tengah masyarakat,” tambahnya.
Panitia PBHI Provinsi Sumbar telah mempersiapkan segala kebutuhan teknis untuk memastikan kelancaran dan kenyamanan jamaah. Arry Yuswandi, Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, direncanakan akan bertindak sebagai khatib, sementara Edi Salman, Imam Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi Sumbar, akan memimpin salat.
Edi Dharma, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Sumbar, menjelaskan bahwa alternatif lokasi telah disiapkan jika cuaca tidak mendukung. “Jika terjadi hujan, maka pelaksanaan Salat Idul Fitri akan dialihkan ke Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi Sumatera Barat,” jelasnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk datang lebih awal dan menjaga ketertiban selama pelaksanaan ibadah.
Pemerintah Provinsi Sumbar berharap pelaksanaan Salat Idul Fitri bersama ini dapat mempererat tali persaudaraan dan meningkatkan keimanan di tengah masyarakat.










