Jakarta – Keputusan pemberian gelar pahlawan nasional kepada mantan Presiden Soeharto menuai kritik. Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai keluarga Soeharto tidak layak menerima tunjangan pahlawan sebesar Rp 57 juta per tahun.
Kepala Divisi Advokasi ICW, Egi Primayogha, berpendapat keluarga Soeharto seharusnya mengembalikan uang hasil korupsi kepada negara. “Keluarga Soeharto tidak layak mendapatkannya. Harusnya mereka mengembalikan uang hasil kejahatan korupsi kepada negara,” kata Egi, Senin (10/11/2025).
Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan tunjangan tersebut sebagai bentuk penghormatan kepada pahlawan. “Bagian untuk menghormati, menghargai. Sehingga keluarga bisa terus membangun semangat dari para pahlawan, kami beri dukungan 57 juta per tahun,” ujar Gus Ipul di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (10/11/2025).
Gus Ipul meminta masyarakat tidak mempermasalahkan jumlah bantuan yang diberikan. Namun, Egi menilai pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto telah mencederai misi reformasi, yakni mengadili Soeharto atas dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Apalagi memberikan tunjangan dari APBN.
Egi menyebut keputusan Presiden Prabowo Subianto sebagai simbol kematian reformasi. “Setelah 27 tahun, perlahan tapi pasti, reformasi masuk ke liang lahat,” tuturnya.
Menurut Egi, korupsi sistemik di Indonesia saat ini merupakan warisan Soeharto. Banyak aktor bisnis dan politik saat ini yang terhubung dengan Orde Baru. Ia menambahkan, Soeharto tidak pernah diadili atas kejahatannya, sehingga penguasa berikutnya merasa bebas melakukan kejahatan serupa.
Egi mengajak publik untuk melupakan cita-cita reformasi 1998 dan memikirkan langkah berikutnya untuk pemerintahan yang bersih dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. “Sudah saatnya kita melupakan reformasi, dan mulai memikirkan langkah berikutnya untuk pemerintahan yang bersih dan berdiri di atas prinsip hak asasi manusia,” ujarnya.
Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar pahlawan kepada Soeharto dalam Upacara Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (10/11/2025).
Menanggapi tuduhan tersebut, putri sulung Soeharto, Siti Hardijanti Rukmana (Tutut Soeharto), menyatakan keluarganya tidak perlu membela diri. Ia mengklaim masyarakat sudah semakin pintar melihat jasa-jasa Soeharto.
“Saya rasa rakyat juga makin pintar. Jadi, bisa melihat apa yang Soeharto lakukan, dan bisa menilai sendiri ya. Kami tidak perlu membela diri atau bagaimana,” ujar Tutut usai upacara.












