Bukittinggi – Polisi masih menunggu hasil autopsi terkait penemuan mayat bayi yang ditemukan terpotong tiga di Ngarai Sianok, Bukittinggi. Dugaan sementara, bayi tersebut tidak dimutilasi, meskipun ditemukan dalam kondisi mengenaskan.

Plt Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, Kompol Anidar, mengungkapkan bahwa tersangka L (21) tidak mengakui telah memutilasi bayinya. “Sampai saat ini tersangka tidak mengakui hal tersebut,” ungkap Anidar usai rekonstruksi kasus tersebut pada Selasa (18/11/2025).

Rekonstruksi yang menampilkan 24 adegan itu, menurut Anidar, tidak menunjukkan adanya tindakan mutilasi. “Yang ada cuma memotong ari-ari saja, yang memotong lain belum ada. Tapi kita tetap tunggu hasil autopsi untuk memastikan,” ujarnya.

Seperti diketahui, L, seorang janda, melahirkan bayi hasil hubungan gelap pada Kamis (23/10/2025) di rumahnya di RT 002/RW 002, Kelurahan Bukik Cangang Kayu Ramang. Panik atas kelahiran tersebut, ia membunuh bayinya di kamar mandi dengan cara membekap dan menyiramnya dengan air.

Selanjutnya, L membuang jasad bayi tersebut ke Ngarai Sianok yang terletak di dekat rumahnya. Jasad bayi ditemukan pada Sabtu (25/10/2025) dalam kondisi terpotong tiga. Warga menduga bayi tersebut dimutilasi karena salah satu potongan tubuhnya tampak seperti disayat benda tajam. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap L.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.