Bukittinggi – Penemuan jasad bayi dengan kondisi tubuh terpotong tiga pada Sabtu (25/10/2025) menggemparkan warga Bukittinggi. Mayat bayi tersebut ditemukan di bibir Ngarai Sianok, Kelurahan Bukik Cangang Kayu Ramang.
Kondisi mayat bayi yang tubuhnya terpisah menjadi tiga bagian memicu spekulasi di kalangan masyarakat bahwa bayi tersebut menjadi korban mutilasi. Namun, Polresta Bukittinggi berhasil mengungkap fakta bahwa pelaku pembuangan bayi adalah ibu kandungnya sendiri, seorang wanita berinisial L (21). Diketahui L tinggal bersama neneknya tidak jauh dari lokasi penemuan bayi.
Pelaksana harian (Plh) Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Anidar, pada Minggu (26/10/2025) menegaskan bahwa kasus ini belum dapat dikategorikan sebagai mutilasi. “Sampai saat ini pelaku tidak mengakui perbuatannya soal yang itu, dan tidak ada saksi juga melihat kejadian (mutilasi),” ungkapnya.
Anidar menambahkan, barang bukti berupa gunting yang ditemukan tidak dapat dikaitkan dengan tindakan mutilasi. Gunting tersebut diduga digunakan untuk memotong tali pusar bayi. “Hingga saat ini belum ada mengarah ke sana (mutilasi),” tegasnya.
Saat ini, pelaku ditahan di Polsek Bukittinggi dan akan segera diperiksa setelah kondisinya membaik. L tega membuang bayi hasil hubungan gelapnya dengan sang pacar ke Ngarai Sianok pada Kamis sore (23/10/2025).
Jasad bayi malang tersebut ditemukan pada Sabtu (25/10/2025) dalam kondisi mengenaskan. Lokasi penemuan diketahui sebagai habitat berbagai satwa liar, seperti anjing, biawak, dan kera. Salah satu potongan tubuh bayi bahkan sempat dibawa oleh seekor anjing saat ditemukan.










