Pesisir Selatan – Pembalakan liar menghancurkan hutan primer di hulu Sungai Sariak Bayang, perbatasan Solok dan Pesisir Selatan. Kerusakan hutan ini telah meluas hingga 159 hektare sejak 2019.
DPRD Pesisir Selatan kritisi lemahnya pengawasan dan mendesak pertanggungjawaban pihak terkait.
“Ini persoalan serius. Ada kelalaian dalam pengawasan, bahkan dugaan pembiaran,” tegas Anggota DPRD Pesisir Selatan, Novermal, Sabtu (2/8/2025).
Data Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (SDA-BK) Sumatera Barat mengungkap perubahan signifikan tutupan lahan. Kerusakan ini mengancam ekosistem dan berpotensi memicu bencana alam.
Dinas Kehutanan Sumatera Barat mencatat perubahan status kawasan hutan Suaka Alam dan Wisata (SAW) menjadi Areal Penggunaan Lain (APL) seluas 1.000 hektare. Perubahan ini awalnya direncanakan untuk pembangunan jalan, namun proyek tersebut batal.
Izin tebangan kayu seluas 50 hektare diberikan kepada Syamsir Dahlah, yang dikuasakan kepada Budi Satriadi alias Budi Global. Namun, aktivitas tebangan melampaui izin, mencapai 159 hektare.
Novermal menyoroti dampak sosial dan lingkungan akibat pembalakan di hulu sungai. Ia mendorong KLHK, Gakkum, dan aparat penegak hukum untuk turun langsung ke lokasi.
“Jangan tunggu laporan, langsung cek lapangan dan ambil tindakan tegas,” ujarnya.
Novermal juga meminta Menteri LHK mengembalikan status kawasan ini ke fungsi konservasi. Ia menekankan pentingnya peninjauan ulang seluruh izin di kawasan APL yang berbatasan dengan kawasan lindung.
Fraksi PAN DPRD Pessel akan mengawal isu ini, termasuk melalui koordinasi lintas daerah. Novermal juga menyerukan penyelamatan hutan melalui tagar #SaveBayang di media sosial.












