Jakarta – PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) memperluas jaringan distribusinya dengan menggandeng PT Bank BCA Syariah untuk penjualan emas batangan EMASKU. Kerja sama ini diumumkan pada Kamis (20/11/2025).

Penandatanganan perjanjian kerja sama telah dilakukan pada 18 November 2025.

Corporate Secretary Hartadinata, Ong Deny, menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk mengembangkan kegiatan usaha kedua belah pihak. Emas batangan yang akan dijual memiliki kadar 99,99 persen.

“Tujuan dari kerja sama ini adalah untuk mengembangkan kegiatan usaha masing-masing pihak,” ujar Ong Deny dalam keterangan tertulisnya.

Ong Deny juga menegaskan bahwa kerja sama ini bukan merupakan transaksi afiliasi dan tidak mengandung benturan kepentingan, karena Hartadinata dan BCA Syariah tidak memiliki hubungan afiliasi berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di pasar modal.

Sebelumnya, pada Oktober 2025, HRTA juga telah bekerja sama dengan Bank Muamalat dalam penyediaan dan pengiriman emas bagi nasabah.

Selain itu, pada Juli 2025, Hartadinata menjalin kemitraan dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dan PT Gadai Cahaya Dana Abadi untuk penyediaan emas batangan BSI Gold dan jasa penitipan emas (vaulting). Emas tersedia dalam berbagai ukuran, mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram.

Dalam kerja sama dengan BSI, Hartadinata bertindak sebagai produsen atau penjual emas batangan BSI Gold, BSI sebagai pembeli, dan Gadai Cahaya sebagai penyedia jasa penitipan emas.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.