Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan adanya peningkatan drastis jumlah daerah yang mengalami kenaikan harga bawang merah pada pekan keempat Desember 2025. Tercatat, 319 kabupaten/kota terdampak kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) komoditas esensial ini.
Wakil Kepala BPS, Harry Budiutomo Harmadi, mengungkapkan data tersebut dalam rapat di Kementerian Dalam Negeri, Senin, 29 Desember 2025. Ia menyoroti bahwa kenaikan harga bawang merah kini melanda 319 kabupaten/kota, meningkat signifikan dibandingkan pekan pertama Desember 2025 yang hanya 276 kabupaten/kota. Harry memperkirakan tren kenaikan ini akan terus berlanjut.
Selain bawang merah, Harry juga membeberkan bahwa sejumlah komoditas lain turut mengalami kenaikan harga. Jumlah kabupaten/kota yang mencatat peningkatan harga cabai rawit, telur ayam, daging ayam, hingga beras, menunjukkan tren yang terus naik hingga pekan terakhir Desember 2025.
Laporan BPS juga menunjukkan peta inflasi pangan di berbagai daerah. Berdasarkan pencatatan hingga 24 Desember 2025, inflasi pangan tertinggi terjadi di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang mencapai 8,62 persen. Lonjakan ini utamanya dipicu oleh kenaikan harga cabai rawit, bawang merah, dan daging sapi.
DKI Jakarta menyusul di urutan kedua dengan inflasi pangan sebesar 5,10 persen pada periode yang sama, didorong oleh kenaikan harga cabai rawit, cabai merah, dan bawang merah.
Di urutan ketiga, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencatat inflasi pangan 4,91 persen. Harry meminta pemerintah setempat untuk memberi perhatian serius terhadap angka ini, mengingat posisinya yang hampir menyentuh batas atas inflasi pangan yakni 5 persen.










