Pekanbaru – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Pekanbaru meminta Bupati Siak, Afni Zulkifli, untuk bersikap adil dalam menangani konflik di PT Seraya Sumber Lestari (SSL). Hakim menekankan pentingnya mendengarkan kedua belah pihak yang berseteru.

Permintaan ini muncul saat Afni menjadi saksi dalam sidang kerusuhan yang melibatkan 12 terdakwa.

Hakim menyoroti peran Afni sebagai saksi dan menanyakan situasi di lokasi saat kerusuhan terjadi.

“Kenapa sampai terjadi kerusuhan, padahal ini aset Kabupaten Siak. Ada warga ibu, ada juga korporasi yang beroperasi di wilayah ibu,” ujar Ketua Majelis Hakim, Dedy.

Afni mengakui menerima banyak pesan sebelum kejadian, namun saat itu ia fokus pada RPJMD Siak.

Sidang mengungkap bahwa Kampung Tumang berada di kawasan hutan, namun fasilitas umum dan sosialnya telah diakui pemerintah.

Fakta lain terungkap, seorang manajer PT SSL, Charles Siregar, meninggal dunia akibat serangan jantung saat kerusuhan berlangsung.

Majelis hakim berharap Afni berperan sebagai penengah, mengingat Siak memiliki adat budaya yang kuat.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.