Solok Selatan – Ratusan guru honorer di Solok Selatan menuntut pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tuntutan ini disuarakan dalam forum di DPRD Solok Selatan, Jumat (12/9).
Guru Kategori 2 (K2) dan guru prioritas menyampaikan aspirasi mereka kepada DPRD dan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan.
Riana Primadita, perwakilan guru honorer, mengungkapkan sekitar 200 guru lulus nilai ambang batas pada seleksi PPPK 2020/2021.
Namun, formasi yang disediakan pemerintah daerah terbatas, menyebabkan 170 guru lulus tidak mendapatkan posisi.
“Kami yang tersisa 123 guru meminta diajukan sebagai PPPK paruh waktu dan dikawal sampai menjadi PPPK penuh waktu,” tegas Riana.
Retno Wulandari, guru K2, menyoroti dari 49 guru yang mendapat formasi PPPK pada 2024, hanya 15 orang yang menerima Nomor Induk Pegawai (NIP).
“Kami mempertanyakan kenapa yang 34 tidak ikut diangkat, padahal sama-sama lulus,” ujarnya.
Para guru juga menuntut kejelasan nasib operator sekolah yang dihentikan. Mereka juga meminta agar guru SD dan SMP bersertifikasi pendidikan dapat diangkat menjadi PPPK paruh waktu dan diaktifkan kembali.
Ketua DPRD Solok Selatan, Martius, menyatakan dewan siap menampung aspirasi masyarakat.
“Tuntutan ini kami serahkan kepada pemerintah daerah secara tertulis, sehingga nanti jawabnya juga secara tertulis,” kata Martius.
Sekretaris Daerah Solok Selatan, Syamsurizaldi, menyatakan pemerintah daerah akan menanggapi rumusan tuntutan yang disampaikan DPRD.












