Jakarta – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) mengusulkan pemerintah pusat mengambil alih pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah. Usulan ini muncul akibat rencana pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) pada 2026.

Mahyeldi Ansharullah menyampaikan usulan tersebut kepada Menteri Keuangan pada Selasa (7/10/2025). Ia menilai pengurangan TKD akan berdampak besar pada pemerintahan daerah.

“Kalau Dana Transfer ke Daerah ini terus berkurang, tentu akan berdampak besar bagi penyelenggaraan pemerintahan,” kata Mahyeldi.

Kementerian Keuangan memproyeksikan alokasi TKD tahun 2026 sebesar Rp650 triliun. Angka ini jauh lebih rendah dari tahun sebelumnya yang mencapai lebih dari Rp950 triliun.

Sumbar diperkirakan mengalami pengurangan TKD sebesar Rp2,6 triliun.

Mahyeldi menjelaskan belanja pegawai daerah yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) secara nasional mencapai Rp373,8 triliun. Pengambilalihan gaji ASN oleh pusat akan memfokuskan ruang fiskal daerah untuk pelayanan publik dan penguatan ekonomi rakyat.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan penyesuaian dana transfer dilakukan untuk menjaga keseimbangan fiskal nasional. Pemerintah pusat mendorong daerah semakin efisien dan inovatif dalam mengelola anggaran.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.