Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memperketat pengawasan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait penyalahgunaan narkotika. Hal ini ditegaskan seiring dengan pemusnahan barang bukti narkoba oleh Polda Sumbar.
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi kepada ASN yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. “Kalau ada ASN yang terlibat narkoba, akan kita jatuhi sanksi tegas, bahkan tidak tertutup kemungkinan yang bersangkutan bisa dipecat,” ujarnya saat menghadiri acara pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolda Sumbar pada Selasa, 3 Maret 2026. Ia menambahkan, ASN memiliki peran penting sebagai contoh bagi masyarakat.
Polda Sumbar memusnahkan barang bukti sabu seberat lebih dari 6,4 kilogram dalam kegiatan tersebut. Acara ini dihadiri oleh berbagai perwakilan dari kejaksaan, TNI, Bea Cukai, pemerintah daerah, serta tokoh masyarakat.
Apresiasi diberikan kepada Polda Sumbar atas keberhasilan mengungkap jaringan peredaran narkotika berskala besar. Mahyeldi berharap sinergitas antar sektor dapat terus ditingkatkan untuk menekan peredaran narkoba di Sumatera Barat. “Maraknya peredaran narkoba di Sumbar harus diberantas habis. Kita tidak boleh lengah. Ini ancaman nyata bagi generasi muda kita,” tegasnya.
Pemberantasan narkoba, menurutnya, tidak hanya melalui penindakan hukum, tetapi juga melalui edukasi dan pencegahan yang harus menjangkau hingga sekolah dan nagari. “Narkoba adalah musuh bersama. Semua pihak harus terlibat, mulai dari pemerintah, aparat, tokoh adat, tokoh agama, hingga keluarga,” katanya.
Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumbar, Solihin, menjelaskan bahwa selama Februari 2026, Ditresnarkoba Polda Sumbar berhasil mengungkap tiga kasus menonjol dengan total lima orang tersangka. Dua kasus terjadi di kawasan Bandara Internasional Minangkabau, Kabupaten Padang Pariaman, dan satu kasus di Kota Padang. Dari ketiga kasus tersebut, diamankan 33 paket sabu dengan berat keseluruhan lebih dari 6,4 kilogram.
Solihin menambahkan, pengungkapan kasus ini merupakan langkah tegas dalam menyelamatkan ribuan jiwa masyarakat dari ancaman narkotika. Polda Sumbar berkomitmen untuk terus bertindak profesional dan tanpa kompromi terhadap jaringan peredaran gelap narkoba serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memutus mata rantainya.











