Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan memperkuat sistem pengaduan masyarakat di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal ini ditegaskan dalam rapat yang membahas monitoring dan evaluasi nota kesepakatan antara Ombudsman RI dengan Pemprov serta Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumbar.

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menyampaikan bahwa setiap OPD diharapkan memiliki unit pengaduan mandiri yang didampingi oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumbar. “Alhamdulillah, hari ini Ombudsman RI Perwakilan Sumbar menyampaikan hasil kajian terhadap pengelolaan pengaduan masyarakat, dan secara umum hasilnya cukup baik,” ujarnya saat rapat yang berlangsung di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, 27 Januari 2026. Ia menyoroti dampak positif pendampingan Ombudsman dalam meningkatkan pelayanan publik.

Menurut Gubernur, pendampingan Ombudsman bertujuan untuk memastikan pengelolaan pengaduan masyarakat dilakukan secara profesional, transparan, dan responsif, baik melalui layanan daring maupun tatap muka. “Ke depan, kita harapkan semakin banyak OPD yang memiliki unit pengaduan sendiri,” katanya. Ia menambahkan bahwa dengan pendampingan Ombudsman, pengelolaan pengaduan diharapkan lebih tertata, cepat ditindaklanjuti, dan memberikan solusi bagi masyarakat.

Di tengah situasi duka akibat bencana hidrometeorologi, Mahyeldi menegaskan bahwa pelayanan publik tidak boleh terhenti. “Pascabencana pelayanan harus tetap berjalan. Justru di situasi seperti ini, kehadiran negara sangat dibutuhkan masyarakat,” tegasnya.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Barat, Adel Wahidi, menyatakan komitmen Ombudsman untuk terus mendukung pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pelayanan publik, khususnya dalam pengelolaan pengaduan masyarakat. “Kami terus melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik,” ungkapnya.

Adel menambahkan bahwa penguatan sistem pengaduan merupakan bagian penting dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan publik, sejalan dengan agenda reformasi birokrasi nasional. Ia juga menekankan pentingnya sinergi berkelanjutan antara Ombudsman RI dengan pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten dan kota, agar kualitas pelayanan publik di Sumbar terus meningkat dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin kuat.

Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Sumbar, serta sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Sumbar, termasuk Kepala Biro Administrasi Pimpinan, Nolly Eka Mardianto; Kepala Biro Pemerintahan, Edzedin Zein; dan Kepala Biro Organisasi, Dina.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.