Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) tengah berupaya mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang terjadi pada November 2025. Untuk merealisasikan hal tersebut, Pemprov Sumbar mengharapkan dukungan pendanaan dari pemerintah pusat sebesar Rp21,4 triliun.

Harapan tersebut disampaikan saat kunjungan kerja Komisi I DPR RI ke Sumbar, tepatnya pada pertemuan yang berlangsung di Gedung Sapta Marga Kodam I Bukit Barisan, Jumat (6/3/2026). Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, memaparkan langkah-langkah yang telah diambil oleh pemerintah provinsi dalam menyiapkan perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana atau R3P.

“Alhamdulillah saat menghadapi musibah bencana pada November 2025 lalu, kami bersama Forkopimda Sumatera Barat dapat bergerak kompak sehingga penyiapan R3P bisa dilakukan dengan cepat,” ungkapnya.

Mahyeldi menjelaskan bahwa kekompakan dan koordinasi yang intensif antar unsur pemerintah menjadi kunci utama dalam mempercepat proses perencanaan tersebut. Pemerintah daerah bahkan telah menyiapkan sistem dashboard perencanaan berbasis satu data untuk memastikan seluruh proses berjalan terintegrasi.

“Kami memiliki dashboard satu data perencanaan di Sumbar. Koordinasi juga kami lakukan secara intens, bahkan rapat bisa berlangsung dua kali sehari, pagi dan malam, agar proses perencanaan berjalan lebih cepat dan terarah,” jelasnya.

Dengan langkah-langkah tersebut, Mahyeldi meyakini bahwa penyusunan dokumen R3P dapat diselesaikan dalam waktu yang relatif lebih singkat, sehingga proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat segera dilaksanakan. Ia juga menyampaikan bahwa dalam rapat bersama Ketua Satgas dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, disampaikan bahwa TKD yang sebelumnya direferensikan di tingkat pusat secara bertahap akan dikembalikan.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, menyatakan bahwa informasi yang dipaparkan oleh pemerintah daerah memberikan gambaran penting bagi DPR RI dalam melihat kondisi di daerah secara langsung.

Menurutnya, kunjungan kerja dalam masa reses menjadi kesempatan bagi anggota DPR untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat serta memahami berbagai tantangan yang dihadapi daerah, termasuk dalam penanganan bencana. “Kunjungan kerja dalam masa reses menjadi kesempatan bagi anggota DPR untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat serta memahami berbagai tantangan yang dihadapi daerah, termasuk dalam penanganan bencana,” ujarnya.

Dave juga menyinggung perubahan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang dinilai menjadi tonggak penting dalam reformasi pertahanan nasional. Ia menyebut perubahan tersebut membawa konsekuensi strategis dalam penataan organisasi, penguatan profesionalisme prajurit, serta peningkatan kemampuan menghadapi berbagai ancaman di era modern. Selain ancaman militer, Dave menilai tantangan nonmiliter seperti bencana alam juga perlu mendapat perhatian serius dalam sistem pertahanan negara. Ia berharap hasil kunjungan kerja ini dapat menjadi bahan penting bagi DPR RI dalam memperjuangkan berbagai kebutuhan daerah dalam pembahasan kebijakan di tingkat nasional.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.