Painan – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menunjukkan komitmennya dalam membantu korban bencana hidrometeorologi di Kabupaten Pesisir Selatan dengan mengalokasikan dana sebesar Rp5,7 miliar. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, saat meninjau langsung lokasi bencana di Nagari Pancuang Taba, Kecamatan IV Nagari Bayang Utara, memastikan bahwa dana tersebut telah ditransfer ke Kas Daerah Kabupaten Pesisir Selatan pada akhir Desember. “Seluruh dana tersebut sudah ditransfer ke Kas Daerah Kabupaten Pesisir Selatan pada akhir Desember lalu,” ujarnya.
Dalam kunjungannya, Gubernur berdialog dengan masyarakat dan pemerintah nagari setempat, menyampaikan rasa prihatin atas musibah yang menimpa. “Musibah ini tentu menjadi ujian bagi kita semua,” ungkapnya. Ia menekankan bahwa pemerintah hadir untuk mendampingi masyarakat dalam menghadapi masa sulit ini.
Gubernur menginstruksikan seluruh perangkat daerah terkait untuk meningkatkan koordinasi dalam penanganan darurat, pembersihan material sisa bencana, serta pendataan kerusakan dan kebutuhan masyarakat. Menurutnya, kecepatan dan koordinasi adalah kunci efektivitas penanganan bencana.
Selain itu, ia mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi bencana susulan mengingat kondisi cuaca yang tidak menentu. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk memperkuat semangat kebersamaan dan gotong royong.
Dana yang disiapkan, menurutnya, merupakan dana awal untuk penanganan tanggap darurat. Pemerintah siap menyesuaikan anggaran sesuai kebutuhan di lapangan berdasarkan usulan pemerintah daerah setempat jika diperlukan tambahan.
Turut hadir dalam peninjauan tersebut sejumlah pejabat Pemprov Sumbar dan Kabupaten Pesisir Selatan, termasuk Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sumbar, Medi Iswandi; Kepala Dinas BMCKTR Sumbar, Armi; Kepala Biro Adpim Setdaprov Sumbar, Nolly Eka Mardianto; Kepala Dinas Sosial Sumbar, Syaifullah; SekdaKab Pesisir Selatan, Zainal Arifin; Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Pesisir Selatan, Adi Susilo; serta Kalaksa BPBD Kabupaten Pesisir Selatan.











