Padang – Keberadaan Gubernur Sumatera Barat di tengah bencana alam yang melanda provinsi tersebut menjadi sorotan publik, terutama setelah terbitnya dua Surat Keputusan (SK) Tanggap Darurat yang salah satunya ditandatangani oleh Wakil Gubernur. Hal ini memicu keheranan dan pertanyaan dari berbagai kalangan, termasuk warganet yang mempertanyakan posisi orang nomor satu di Sumatera Barat.

SK Tanggap Darurat pertama dikeluarkan pada 25 November 2025, ditandatangani oleh Wakil Gubernur Vasko Ruseimy, menyusul peringatan dini cuaca ekstrem dari BMKG terkait bibit siklon 95 W yang dirilis pada 21 November 2025. Periode tanggap darurat yang ditetapkan dari 26 November hingga 8 Desember 2025 ini, terjadi sesaat setelah dampak cuaca ekstrem berupa banjir, longsor, dan isolasi sejumlah wilayah di Sumatera Barat.

“Kok Wagub, Pak Gubernurnya di mana?” demikian celoteh banyak netizen dan wartawan saat status tanggap darurat tersebut dirilis. Penelusuran dokumen perjalanan kepala daerah dan informasi yang beredar di ruang publik, termasuk grup pesan instan, mengindikasikan bahwa Gubernur Sumatera Barat diduga sedang melakukan kunjungan kerja ke luar negeri, tepatnya Korea Selatan, saat bencana tersebut terjadi.

Meskipun demikian, diperkirakan oleh banyak kalangan dan sumber terpercaya, Gubernur Sumatera Barat memperpendek kunjungan luar negerinya setelah mengetahui skala bencana banjir bandang yang melanda wilayahnya. Namun, hal ini tidak serta merta meredakan kritik. “Tetap saja Gubernur keterlaluan, pastikan apa setelah warning BMKG berangkat ke Korea nya atau sebelum, kalau setelah BMKG rilis peringatan cuaca ekstrem, gubernur terbang ke Korea, waduh itu sama pemimpin meninggalkan rakyatnya. Tidak ada arti kalau kunjungan itu dipersingkat ya,” ujar wartawan senior sekaligus Ketua PJKIP Sumbar Almudazir, dalam sebuah diskusi mengenai bencana di Padang pada Senin, 15 Desember 2025.

Pantauan dari laman resmi Facebook Pemprov Sumbar menunjukkan Gubernur berada di lokasi tumpukan longsor, mengenakan jas hujan, pada hari Jumat atau Sabtu setelah bencana yang terjadi pada Rabu, 26 November 2025. SK Tanggap Darurat kedua baru ditandatangani oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi setelah masa tanggap darurat pertama berakhir. Banyak pihak yang mengamati adanya tanda tangan Wakil Gubernur pada SK tanggap darurat pertama dan perpanjangan yang diteken oleh Mahyeldi, menimbulkan gelengan kepala dari sebagian pihak.

Warganet mendorong agar para jurnalis mengungkap dan mencari tahu secara pasti keberadaan Gubernur Sumatera Barat saat daerahnya dilanda bencana. Kabar mengenai dug

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.