Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyambut baik keputusan pemerintah pusat untuk tidak memotong Transfer ke Daerah (TKD) pada Tahun Anggaran 2026 bagi wilayah yang terdampak bencana, termasuk Sumatera Barat. Gubernur Mahyeldi Ansharullah menyampaikan apresiasi atas kebijakan ini, yang dinilai krusial dalam menstabilkan kondisi keuangan daerah.
Mahyeldi menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, atas respons cepat terhadap kebutuhan daerah. “Keputusan ini menjadi penopang penting bagi daerah untuk tetap menjalankan pelayanan publik dan mempercepat pemulihan pascabencana,” ujarnya di Padang, Rabu (17/12/2025).
Menurut Mahyeldi, kebijakan ini mencerminkan kehadiran negara dalam membantu daerah yang mengalami kesulitan fiskal akibat bencana hidrometeorologi yang terjadi pada akhir November lalu. Bencana tersebut tidak hanya merusak infrastruktur, tetapi juga mempersempit ruang fiskal pemerintah daerah.
“Dengan kemampuan APBD yang terbatas, daerah tidak mungkin menanggung sendiri seluruh kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi. Karena itu, dukungan APBN menjadi sangat penting agar pemulihan bisa berjalan optimal,” jelasnya.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan pemerintah pusat dalam memastikan penggunaan anggaran yang transparan dan tepat sasaran. Mahyeldi menekankan pentingnya sinergi antara pusat dan daerah untuk mempercepat proses pemulihan.
“Sinergi pusat dan daerah menjadi kunci agar pemulihan dapat berlangsung lebih cepat dan masyarakat bisa segera bangkit,” pungkasnya. Pemerintah daerah berkomitmen untuk mengelola dana yang diberikan secara bertanggung jawab demi kepentingan masyarakat yang terdampak bencana.










