Jakarta – Ketua DPD RI, Sultan Baktiar Najamudin, menilai wajar keberatan sejumlah gubernur terkait pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh Kementerian Keuangan. Pemangkasan TKD dinilai berdampak pada otonomi daerah.

Sultan menyatakan kebijakan efisiensi TKD dalam APBN 2026 berpotensi mengganggu kinerja daerah. Gubernur berhak mempertanyakan dasar kebijakan tersebut.

Meski demikian, Sultan meyakini pemerintah memiliki alasan kuat dalam pengurangan TKD. Ia juga percaya gubernur dapat menjelaskan kondisi ini kepada masyarakat.

Sultan mengapresiasi kekompakan para gubernur dalam menyampaikan keberatan kepada Menteri Keuangan. Kepala daerah membutuhkan dukungan fiskal memadai untuk membiayai program dan pelayanan publik.

Efisiensi TKD dapat mengganggu kinerja gubernur dan menurunkan kepercayaan publik, Sultan mengakui.

Lebih lanjut, Sultan mengusulkan agar jabatan gubernur tidak lagi dipilih langsung melalui Pilkada. Ia menyarankan Pilkada langsung cukup di tingkat kabupaten/kota.

Pilkada tidak langsung akan membuat gubernur fokus pada pengawasan bupati/walikota serta merealisasikan program pemerintah pusat. Hal ini juga dapat mengurangi potensi disintegrasi dari daerah.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.