Padang – Proyek pembangunan Fly Over Sitinjau Lauik Panorama senilai Rp 2,8 triliun terancam molor. Masalah perizinan lahan menjadi penyebab utama keterlambatan.

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, bersama Deputi Infrastruktur Dasar Kemenko Infraswil, Muhammad Rachmat Kaimuddin, meninjau langsung lokasi proyek pada Senin (27/10/2025). Mereka mencari solusi untuk mempercepat proses perizinan.

Kendala utama terletak pada perizinan lahan seluas 18,7 hektar. Sebanyak 8,6 hektar di antaranya berstatus Hutan Lindung.

Mahyeldi mengakui adanya keterlambatan target perizinan. Ia meminta bantuan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mempercepat proses tersebut.

Kemenko Infraswil menekankan pentingnya koordinasi intensif dengan BPN, tokoh adat, masyarakat, dan pemerintah daerah.

Rachmat Kaimuddin menyebut perizinan dengan ATR BPN sebagai pekerjaan rumah yang mendesak untuk segera diselesaikan.

Proyek Fly Over Sitinjau Lauik mencakup pembangunan jalan sepanjang 2,8 kilometer dan tiga jembatan utama dengan total panjang lebih dari 370 meter.

Pemerintah berharap proyek strategis ini dapat berjalan lancar setelah masalah perizinan lahan terselesaikan.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.