Padang – Bencana banjir dan longsor yang melanda Sumatera menjadi sinyal kuat dampak krisis iklim yang tak terhindarkan dan kerusakan lingkungan hidup yang telah berlangsung lama. Bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat ini harusnya menjadi peringatan bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk membenahi kebijakan pengelolaan hutan, lingkungan hidup, dan komitmen iklim secara menyeluruh.

Greenpeace Indonesia dalam siaran pers 2 Desember 2025, menegaskan bahwa hujan ekstrem akan terus menjadi ancaman akibat krisis iklim. Sebagai negara kepulauan yang rawan bencana, pemerintah seharusnya tidak hanya melihat dampak krisis iklim sebagai angka, tetapi juga menyadari ancamannya terhadap nyawa manusia.

Oleh karena itu, Greenpeace mendesak tindakan dan target iklim yang ambisius. Pemerintah tidak bisa lagi hanya mengandalkan upaya mitigasi dan adaptasi yang hanya tertulis di atas kertas.

“Tidak boleh ada lagi solusi palsu dalam kebijakan iklim nasional,” seru Greenpeace, seraya menambahkan bahwa ini adalah waktu yang tepat untuk memperbaiki arah kebijakan nasional agar tidak hanya menguntungkan segelintir orang, tetapi juga menjamin kelayakan hidup bagi semua.

Selain krisis iklim, kerusakan hutan dan alih fungsi lahan, termasuk di wilayah hulu daerah aliran sungai (DAS), menjadi faktor utama yang memperparah dampak banjir di Sumatera. Analisis Greenpeace, dengan merujuk data Kementerian Kehutanan, menemukan bahwa dalam kurun waktu 1990-2024, banyak hutan alam di Sumatera Utara telah beralih fungsi menjadi perkebunan, pertanian lahan kering, dan hutan tanaman. Situasi serupa juga terjadi di Aceh dan Sumatera Barat.

Secara keseluruhan, mayoritas DAS di Pulau Sumatera telah kritis dengan tutupan hutan alam kurang dari 25 persen. “Kini tinggal 10-14 juta hektare hutan alam atau kurang dari 30 persen luas Pulau Sumatera yang 47 juta hektare.”

Salah satu DAS yang rusak parah adalah DAS Batang Toru yang meliputi Kabupaten Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, dan Tapanuli Tengah. “Bentang hutan tropis terakhir di Sumatera Utara ini juga dibebani berbagai macam perizinan untuk industri rakus lahan, termasuk PLTA Batang Toru, yang membabat hutan dan menggusur habitat orang utan Tapanuli.”

Greenpeace mendesak pemerintah untuk serius membenahi kebijakan tata kelola lahan dan hutan secara menyeluruh demi menyelamatkan ekosistem dan masyarakat dari tragedi bencana iklim. Namun, sebelum itu, pemerintah harus mengakui kesalahan dalam tata kelola hutan dan lahan yang menyebabkan hutan Sumatera hampir habis, degradasi lingkungan parah, dan masyarakat Sumatera harus menanggung harga mahal dari bencana ekologis.

Prabowo dan beberapa menterinya memang sudah menyinggung soal deforestasi, tapi mereka seolah mengesankan bahwa kerusakan hutan di Sumatera terjadi karena penebangan liar,” kata Greenpeace. Padahal, deforestasi justru lebih masif terjadi karena dilegalkan oleh negara dari satu pemerintahan ke pemerintahan lainnya.

“Selain mengevaluasi izin-izin di Sumatera, pemerintah juga harus berhenti merusak hutan di wilayah lain, seperti Papua,” kata Greenpeace merujuk perusakan hutan yang terjadi di Raja Ampat dan pulau-pulau kecil lainnya yang dibebani tambang nikel, juga deforestasi di Merauke demi ambisi swasembada energi dan pangan. “Pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen yang dicita-citakan Prabowo tak akan tercapai jika lingkungan rusak dan bencana iklim terus mengintai kita.”

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.