Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan beberapa wilayah di Sulawesi Utara dan Maluku Utara mengalami tsunami minor setelah gempa bumi berkekuatan Magnitudo (M) 7,4 mengguncang Laut Filipina pada Jumat pagi, 10 Oktober 2025. Gempa yang terjadi tepat pukul 08.43 WIB itu memicu peringatan dini tsunami untuk wilayah Sulawesi Utara dan Papua.

Tsunami minor ini tercatat melanda Essang, Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, pada pukul 09.08 WIB dengan ketinggian 0,17 meter. Di Melonguane, Kepulauan Talaud, gelombang setinggi 0,11 meter terpantau pada pukul 09.06 WIB. Sementara itu, Beo dan Ganalo, keduanya di Kepulauan Talaud, mencatat ketinggian gelombang 0,05 meter pada pukul 09.12 WIB dan 09.09 WIB.

Selain itu, gelombang tsunami minor juga terdeteksi di beberapa lokasi lain. Sangihe, Sulawesi Utara, mencatat ketinggian 0,16 meter pada pukul 09.29 WIB. Di Maluku Utara, Morotai melaporkan 0,10 meter pada pukul 09.46 WIB, dan Halmahera Barat 0,05 meter pada pukul 09.42 WIB.

Direktur Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Daryono, menjelaskan bahwa pusat gempa berlokasi 275 kilometer arah barat laut Pulau Karatung, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara. Gempa ini terjadi pada kedalaman 58 kilometer. “Jenis gempa bumi dangkal akibat adanya aktivitas subduksi,” kata Daryono.

Efek guncangan gempa dirasakan paling kuat pada skala IV MMI di Tahuna, Pulau Sangihe, Kepulauan Talaud, di mana guncangan dirasakan oleh banyak orang di dalam rumah. Sementara itu, daerah lain seperti Manado merasakan pada skala II MMI, yang berarti getaran dirasakan oleh beberapa orang dan benda-benda ringan yang digantung bergoyang.

Untuk potensi dampak tsunami, BMKG meminta sejumlah daerah agar waspada, termasuk Kota Bitung, Minahasa Utara bagian selatan, Minahasa bagian selatan, dan Kepulauan Talaud di Sulawesi Utara. Selain itu, Supiori di Papua juga diminta untuk waspada. “Ya, tsunami minor kami menyebutnya,” ujar Daryono merujuk pada potensi gelombang yang datang maksimum 0,5 meter.

Daryono menerangkan, daerah yang mendapat peringatan dini “waspada” diharap memperhatikan dan segera mengarahkan masyarakat menjauhi pantai serta tepian sungai. Level peringatan dini “waspada” ini berbeda dari “awas” (lebih dari 3 meter) yang diharapkan segera mengarahkan masyarakat melakukan evakuasi menyeluruh, dan “siaga” (0,5-3 meter) untuk arahan segera evakuasi.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.