Jakarta – Penganugerahan gelar pahlawan nasional kepada mantan Presiden Soeharto oleh Presiden Prabowo Subianto menuai kritik tajam. Public Virtue Research Institute (PVRI) menyebut pemberian gelar ini sebagai “skandal terbesar era Reformasi 1998.”
Direktur Eksekutif PVRI, Muhammad Naziful Haq, menyatakan bahwa keputusan ini mengabaikan suara masyarakat sipil, termasuk para korban pelanggaran HAM di era Soeharto. “Keputusan pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto lebih mirip pencucian dosa sejarah,” tegas Naziful dalam keterangan tertulis, Senin (10/11/2025).
Naziful menilai pemberian gelar tersebut hanya mempertimbangkan kelayakan administratif, yang menurutnya cacat logika. Ia berpendapat bahwa kelayakan administratif tidak sebanding dengan kasus pelanggaran HAM dan korupsi selama Soeharto berkuasa.
PVRI menyoroti bahwa Soeharto meraih kekuasaan melalui rekayasa politik berdarah pada 1965, yang faktanya terekam dalam karya akademikus seperti Benedict Anderson, Ruth McVey, dan John Roosa.
Naziful menyayangkan dukungan elite politik dan organisasi keagamaan terhadap gelar pahlawan Soeharto. “Dukungan itu menjadi keberpihakan yang tragis sekaligus bagian dari skandal politik terbesar era Reformasi,” ujarnya.
Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada Soeharto dalam upacara di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (10/11/2025). Selain Soeharto, terdapat sembilan nama lain yang juga dianugerahi gelar serupa.
Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pemberian gelar ini sebagai bentuk penghormatan kepada para pemimpin terdahulu yang berjasa bagi bangsa dan negara.
Sementara itu, putri sulung Soeharto, Siti Hardijanti Rukmana (Tutut Soeharto), menyatakan bahwa keluarganya tidak perlu membela diri terhadap berbagai tuduhan. Ia mengklaim masyarakat sudah semakin pintar untuk melihat jasa Soeharto. “Jadi, bisa melihat apa yang Soeharto lakukan, dan bisa menilai sendiri ya. Kami tidak perlu membela diri atau bagaimana,” ujarnya seusai upacara. Tutut juga menyatakan bahwa wajar adanya dukungan dan penolakan, dan keluarganya tidak merasa dendam atau kecewa terhadap penolakan tersebut.











