Sawahlunto – Hujan yang mengguyur Desa Kubang Tangah, Kota Sawahlunto, pada hari itu tidak menghalangi semangat masyarakat untuk menyaksikan prosesi adat malewakan gala sako Suku Supanjang yang digelar oleh Kerapatan Adat Nagari (KAN) Kubang. Tradisi yang telah vakum selama 35 tahun ini menjadi momentum penting bagi pelestarian budaya Minangkabau.
Sebanyak tujuh tokoh adat Suku Supanjang, yang terdiri dari ninik mamak, penghulu, dan perangkat urang ampek jinih, secara resmi dikukuhkan dalam upacara tersebut. Pengukuhan ini dipandang sebagai peneguhan amanah adat yang sarat akan tanggung jawab terhadap generasi penerus.
Dalam prosesi adat yang khidmat itu, beberapa nama diumumkan dan disematkan gelar adat. Muharizal diangkat sebagai Dt. Rajo Batuah, yang mengemban amanah sebagai penghulu adat Suku Supanjang. Selain itu, Rice Dt. Tan Marajo ditetapkan sebagai Monti Adat, Rizaldi Majo Khatib sebagai Malin Adat, dan Maizar Dubalang Sati sebagai Dubalang Adat.
Peran pengayom kampung juga diperkuat dengan pengukuhan Hendri Wewindra Rajo Banso sebagai Tuo Kampuang Rumah Nan Tigo, Maisar Rangkayo Batuah sebagai Tuo Kampuang Taratak Lawik, dan Jufriwan Pandito Batuah sebagai Pandito Kampuang Taratak Lawik Suku Supanjang. Setiap tokoh adat dilantik dengan prinsip “hiduik bakarilahan dan mati batungkek budi,” yang mencerminkan kesinambungan tanggung jawab antar generasi.
Mukhlis Rangkayo Sati, Ketua Panitia Malewakan Gala, menjelaskan bahwa prosesi ini merupakan peristiwa bersejarah bagi Suku Supanjang. “Terakhir dilakukan 35 tahun lalu. Rencana ini lahir dari musyawarah suku saat Idul Fitri tahun lalu, namun baru sekarang bisa diwujudkan,” ujarnya.
Nagari Kubang, yang meliputi Desa Kubang Tangah, Pasa Kubang, dan Kubang Utara Sikabu, menjadi tempat tinggal bagi enam suku besar yang hidup harmonis. Mereka berakar dari adat Minangkabau yang bersumber dari Datuak Katamanggungan Kerajaan Pagaruyung dan berasal dari Nagari Suliek Aie.
Afrizal Suki Lenggang Sati, Ketua KAN Kubang, dalam sambutan adatnya mengingatkan bahwa menjadi penghulu bukan sekadar kehormatan, melainkan amanah yang mengandung risiko moral dan spiritual. “Ka ateh indak bapucuak, ka bawah indak baurek, di tangah-tangah digiriak kumbang. Sumpah dilakukan di bawah Alquran 30 juz. Jika dilanggar, laknat Allah diyakini akan datang, bukan berkah,” tegasnya.
Rovanly Abdams, Sekretaris Daerah yang mewakili Pemerintah Kota Sawahlunto, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam melestarikan adat dan budaya sebagai bagian dari arah pembangunan Sawahlunto. “Meski di tengah keterbatasan fiskal, dukungan dan perhatian terhadap pelestarian adat dan budaya tidak akan pernah surut dan berkurang oleh pemerintah,” katanya.
Prosesi malewakan gala di Nagari Kubang diwarnai dengan ritual yang kaya makna. Bundo Kanduang, sebagai simbol ibu adat, memasangkan saluak atau deta penghulu. Pada kesempatan itu, Bundo Yasmaita bertugas memakaikan saluak kepada Penghulu Suku Supanjang.
Selain itu, keris disisipkan di pinggang dan tongkat (tungkek) penghulu diserahkan oleh mamak suku, Akmal Rangkayo Batuah, yang mewakili Panghulu Tuo Syamsir Dt. Rajo Batuah. Mukhlis menjelaskan, “Setiap gerak memiliki makna, setiap simbol adalah pengingat amanah.”
Ir.H.Dahler Dt.Panghulu Sati, Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sawahlunto, menjelaskan bahwa syarat utama menjadi panghulu di Minangkabau adalah laki-laki yang berasal dari suku tersebut melalui garis keturunan ibu, sanggup menjalankan amanah, menjauhi pantangan adat maupun agama, serta memiliki pribadi dan perilaku yang baik.
“Saya mengucapkan selamat kepada seluruh ninik mamak dan anak kemenakan suku Supanjang Nagari Kubang, semoga pengukuhan ini tidak hanya sekedar seremoni, tetapi juga memiliki tanggung jawab besar untuk membimbing anak kemenakan dalam suku seperti disampaikan Ketua KAN tadi,” ujar Dahler.
Dahler menambahkan bahwa malewakan gala sako bukan hanya sekadar seremoni, melainkan janji untuk membimbing anak kemenakan dan menjaga marwah suku. Ia menyimpulkan, “Suasana hari ini meski dibawah hujan yang tak kunjung reda, Suku Supanjang bukan hanya sekedar mengukuhkan gelar sako adat tetapi telah menghidupkan kembali denyut adat yang sudah lama terdiam.”












