Bogor – Kerangka manusia yang diduga kuat merupakan jasad Alvaro Kiano Nugroho (6 tahun), bocah yang hilang delapan bulan lalu, ditemukan di sekitar Kali Cirewed, Bogor.

Saat ini, tim forensik Rumah Sakit Polri Kramatjati tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap jenazah tersebut. “Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan luar dan dalam,” ungkap Kepala RS Polri Brigadir Jenderal Prima Heru Yulih, Senin (24/11/2025).

Prima menjelaskan bahwa tim forensik menerima dua kantong jenazah berlabel Mr X yang diduga berisi jasad Alvaro pada Senin dini hari sekitar pukul 00.45 WIB.

Pemeriksaan forensik meliputi analisis mendalam bagian luar dan dalam jenazah, termasuk identifikasi antropologi forensik dan pencocokan data awal.

Proses identifikasi membutuhkan ketelitian ekstra mengingat kondisi jenazah yang tinggal kerangka. “(Dilakukan) pemeriksaan luar dan dalam sesuai dengan permintaan penyidik,” imbuh Prima.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Nicholas Ary Lilipaly menyatakan bahwa hasil tes DNA terhadap kerangka tersebut diharapkan keluar pada Kamis, 27 November 2025. “Nanti saja akan kami umumkan,” singkat Nicolas.

Alvaro dilaporkan hilang sejak Kamis, 6 Maret 2025. Kakek korban, Tugimin (71 tahun), menduga cucunya diculik oleh seorang pria yang mengaku sebagai ayah korban.

Saat terakhir terlihat, Alvaro mengenakan kaus hitam, celana panjang hitam, dan sandal hitam. Ciri-ciri fisiknya adalah tubuh kurus, kulit gelap, rambut cepak, serta memiliki lesung pipi.

Pihak kepolisian telah membentuk tim gabungan yang terdiri dari Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, dan Resmob Polda Metro Jaya untuk mencari Alvaro.

Kendala dalam pencarian adalah rekaman CCTV yang otomatis terhapus setiap hari. Polisi menjelaskan rekaman CCTV tidak tersimpan, sementara laporan kehilangan baru diterima setelah kejadian.

Polisi telah menelusuri berbagai informasi yang masuk dari keterangan saksi, sekolah, keluarga, pesan langsung (DM) Instagram, serta saluran aduan Kapolsek.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.