Jakarta – Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM) tengah menjadi sorotan besar setelah Komite Disiplin FIFA menjatuhkan sanksi berat akibat dugaan pemalsuan dokumen naturalisasi tujuh pemain. Tuduhan adanya campur tangan pihak luar, termasuk Indonesia, dalam kasus ini dibantah tegas oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI sekaligus Ketua Umum PSSI, Erick Thohir.

FIFA mengumumkan pada Jumat (26/9) bahwa FAM terbukti melanggar Pasal 22 Kode Disiplin FIFA tentang pemalsuan dokumen. Tujuh pemain yang terlibat dalam kasus ini adalah Facundo Garces, Jon Irazabal, Hector Hevel, Joao Figueiredo, Imanol Machuca, Rodrigo Holgado, dan Gabriel Palmero.

Sebelumnya, Putra Mahkota Johor yang juga bos JDT, Tunku Ismail Idris, menuding Indonesia terlibat dalam sanksi FIFA terhadap Malaysia. Ia menyebut pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden FIFA Gianni Infantino sebagai salah satu indikasinya.

Erick Thohir menegaskan bahwa Indonesia tidak memiliki kaitan sama sekali dengan sanksi tersebut. Ia memastikan kebijakan olahraga nasional Indonesia sepenuhnya berfokus pada pembangunan prestasi di dalam negeri, bukan mengurusi urusan internal negara lain.

“Presiden (Prabowo Subianto) sudah mengeluarkan Perpres Nomor 12 Tahun 2025, RPJMN 2025–2029. Bapak Presiden ingin standardisasi organisasi olahraga Indonesia itu berskala internasional,” kata Erick kepada wartawan seusai rapat kerja di Kompleks Parlemen Republik Indonesia, Senin (29/9). Ia menambahkan bahwa hal ini berarti setiap organisasi harus memiliki indikator kinerja utama (KPI) dan tolak ukur yang jelas, serta memastikan atlet tidak menjadi korban.

Erick menjelaskan bahwa pembicaraan Presiden Prabowo dengan Presiden FIFA Gianni Infantino juga sangat jelas. “Bapak Presiden bicara mengenai sepak bola Indonesia, tidak bicara mengenai negara lain,” ujarnya. Fokus pembicaraan meliputi kemungkinan pendirian FIFA Academy di Indonesia dan dorongan FIFA untuk kejuaraan dunia U-15 dengan sistem baru 8 lawan 8.

Ia juga menegaskan pentingnya menghargai setiap negara di Asia Tenggara yang ingin memajukan olahraganya. Namun, Erick menekankan bahwa Indonesia akan terus fokus pada kemajuan olahraganya sendiri tanpa melakukan intervensi atau ikut campur dalam isu-isu negara lain.

Akibat pelanggaran ini, FAM dijatuhi denda sebesar 350.000 CHF atau setara dengan sekitar Rp 7 miliar. Sementara itu, ketujuh pemain naturalisasi tersebut dilarang beraktivitas dalam sepak bola selama 12 bulan, baik di level nasional maupun internasional, serta dikenai denda masing-masing sebesar 2.000 CHF atau sekitar Rp 41 juta.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.