Solok – Pengurus Ikatan Keluarga Tanah Datar Padang Panjang (IKTDPP) Kota dan Kabupaten Solok resmi dikukuhkan untuk periode 2025-2030.

Wali Kota Padang, Fadly Amran, mengukuhkan langsung kepengurusan tersebut pada Sabtu (25/10/2025) di Aula SMKN 1 Kota Solok.

Fadly Amran, yang juga menjabat Ketua Umum Ikatan Keluarga Tanah Datar (IKTD) Sumatera Barat, menekankan pentingnya peran organisasi perantau.

Menurutnya, organisasi perantau memiliki peran strategis dalam mempererat silaturahmi dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah.

Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra, mengapresiasi kontribusi aktif perantau Tanah Datar dan Padang Panjang di wilayahnya.

Ketua IKTDPP Kota dan Kabupaten Solok, Efizal Arifin, menyatakan komitmennya untuk menjalankan amanah dengan semangat kebersamaan dan pengabdian.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.