Padang – Pemerintah Kota Padang tengah berfokus pada revitalisasi Klenteng See Hien Kiong, sebuah bangunan cagar budaya yang terletak di Jalan Klenteng No. 312, Kelurahan Kampung Pondok, Kecamatan Padang Barat, sebagai upaya menghidupkan kembali kawasan Kota Tua. Klenteng yang didirikan pada tahun 1841 ini mengalami kerusakan signifikan akibat gempa bumi pada 30 September 2009, yang menyebabkan penurunan fungsi operasionalnya.

Fadly Amran, saat mendampingi Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon dalam kunjungan ke klenteng tersebut, menyampaikan harapan agar Kementerian Kebudayaan memberikan dukungan penuh terhadap proyek revitalisasi ini. “Revitalisasi ini tidak hanya menyelamatkan bangunan cagar budaya, tetapi juga menghidupkan kembali kawasan Kota Tua,” ujarnya, menekankan pentingnya pelestarian warisan budaya. Ia menambahkan bahwa dukungan dari kementerian diharapkan dapat selaras dengan program Jelajah Padang yang terintegrasi dengan revitalisasi kawasan Kota Tua dan pesisir pantai.

Fadli Zon menegaskan bahwa Klenteng See Hien Kiong memiliki nilai sejarah yang sangat tinggi dan layak mendapatkan perhatian serius dalam program pelestarian budaya nasional. “Bangunan ini sangat bersejarah,” ungkapnya, menyoroti signifikansi bangunan tersebut. Ia menjelaskan bahwa Klenteng See Hien Kiong telah berdiri lama, bahkan sebelum kawasan di sekitarnya berkembang seperti sekarang, menjadikannya bagian penting dari sejarah Kota Padang dan bukti nyata akulturasi budaya di Indonesia.

Lebih lanjut, Fadli Zon menyatakan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat mengembalikan fungsi klenteng sebagai tempat ibadah, sekaligus menjadikannya destinasi wisata sejarah dan budaya yang memperkuat identitas Kota Padang sebagai kota multikultural. Dengan revitalisasi ini, diharapkan klenteng dapat kembali menjadi pusat kegiatan keagamaan dan daya tarik wisata yang memperkaya khazanah budaya Kota Padang.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.