Nusa Dua, Bali – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana melakukan uji jalan (road test) biodiesel 50 (B50) mulai 3 Desember 2025. Uji coba ini akan melibatkan berbagai jenis kendaraan.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menjelaskan uji jalan akan dilakukan pada kendaraan penumpang, kapal, alat dan mesin pertanian, kendaraan sektor pertambangan, kereta api, serta genset.
“Ada yang dua bulan, 4 bulan, 6 bulan, dan 8 bulan paling lama,” ujar Eniya di sela acara Indonesia Palm Oil Conference 2025, Kamis (13/11/2025).
Eniya menegaskan bahwa proses uji jalan B50 akan dilakukan secara transparan. Pemerintah akan terbuka melaporkan setiap potensi masalah yang muncul selama pengujian.
Pemerintah menargetkan implementasi B50 pada semester II 2026. Langkah ini diambil sebagai upaya memperkuat ketahanan energi nasional dan mengurangi ketergantungan pada impor solar.
Sebelumnya, pemerintah telah menerapkan kebijakan mandatori biodiesel secara bertahap, mulai dari B10, B20, hingga B40 yang saat ini berlaku.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengklaim bahwa kebijakan biodiesel memberikan dampak positif bagi petani sawit. Ia juga menyebut rencana penerapan B50 telah mendapatkan restu dari Presiden Prabowo Subianto. “Kalau CPO (crude palm oil) bisa dimanfaatkan di dalam negeri, nilai jual petani akan naik,” katanya.
Namun, Guru Besar IPB, Bayu Krisnamurti, mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati dalam menerapkan B50. Menurutnya, peningkatan campuran biodiesel dapat menambah beban subsidi, menekan ekspor CPO, dan memicu kenaikan harga minyak goreng.
“Kalau tidak hati-hati, daya saing industri sawit bisa turun,” kata Bayu.
Bayu berpendapat keberhasilan B50 bergantung pada keseimbangan antara kemandirian energi, daya saing ekspor, dan kesejahteraan petani. Simulasi menunjukkan B50 berpotensi menghemat devisa impor solar hingga Rp 172 triliun, tetapi berisiko kehilangan devisa ekspor CPO hingga Rp 190 triliun.












