Bukittinggi – Kecelakaan beruntun yang melibatkan tiga kendaraan menyebabkan kemacetan panjang di Jalan By Pass KM 1, tepatnya di depan AA Mart, Kelurahan Kubu Gulai Bancah. Insiden yang terjadi pada Senin (26/1/2026) sekitar pukul 07.00 WIB ini melibatkan mobil Suzuki Ertiga, Dump Truk Tronton, dan mobil L300.
Satlantas Polresta Bukittinggi mengonfirmasi bahwa kecelakaan tersebut bermula ketika mobil Suzuki Ertiga dengan nomor polisi BA 1617 LF, yang dikemudikan oleh Reni Seriwati, melaju dari arah Surau Gadang menuju Simpang Taman Gulai Bancah. “Peristiwa itu bermula ketika mobil Suzuki Ertiga dengan nomor polisi BA 1617 LF yang dikemudikan oleh Reni Seriwati melaju dari arah Surau Gadang menuju arah Simpang Taman Gulai Bancah,” jelas Irsyat Fathurahman dari Satlantas Polresta Bukittinggi.
Menurut keterangan, upaya mendahului Dump Truk Tronton BA 8578 BU yang dikemudikan oleh Nofri Caniago melalui sisi kiri jalan berujung pada kecelakaan. Pengemudi Ertiga diduga terkejut dengan keberadaan truk lain yang parkir di badan jalan sebelah kiri dan membanting setir ke kanan, tepat di depan truk tronton.
Akibat jarak yang terlalu dekat, tabrakan tak terhindarkan. Truk tronton menghantam bagian belakang Suzuki Ertiga, menyebabkan mobil tersebut terpental ke jalur berlawanan. Pada saat bersamaan, mobil L300 bernomor polisi A 8058 S yang dikemudikan oleh Marwan Nasution melintas dari arah berlawanan, sehingga tabrakan kedua pun terjadi. Mobil Ertiga terhenti setelah terpental ke sisi kanan jalan dan terjepit di pagar rumah warga.
Akibat insiden ini, pengemudi dan penumpang mobil Suzuki Ertiga mengalami luka-luka dan telah dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis. Kondisi mobil Suzuki Ertiga dilaporkan mengalami kerusakan parah, terutama pada bagian bodi samping dan belakang. Sementara itu, mobil L300 dan truk tronton mengalami kerusakan di bagian depan.
“Dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa, namun kerugian materil diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah,” ungkap Irsyat.
Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi kendaraan yang terlibat guna memulihkan arus lalu lintas. Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dan tidak mendahului kendaraan lain dari sisi kiri, terutama di jalur cepat seperti By Pass, demi keselamatan bersama.











