Jakarta – Harga emas Antam mengalami penurunan pada Sabtu, mencapai Rp2.488.000 per gram. Angka ini turun sebesar Rp16.000 dibandingkan harga sehari sebelumnya yang menembus Rp2.504.000 per gram, berdasarkan pantauan dari laman Logam Mulia.
Harga jual kembali (buyback) emas juga ikut turun, berada di posisi Rp2.346.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback ini akan dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut adalah daftar harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Jumat (2/1):
Harga emas 0,5 gram: Rp1.294.000.
Harga emas 1 gram: Rp2.488.000.
Harga emas 2 gram: Rp4.916.000.
Harga emas 3 gram: Rp7.349.000.
Harga emas 5 gram: Rp12.215.000.
Harga emas 10 gram: Rp24.375.000.
Harga emas 25 gram: Rp60.812.000.
Harga emas 50 gram: Rp121.545.000.
Harga emas 100 gram: Rp243.012.000.
Harga emas 250 gram: Rp607.265.000.
Harga emas 500 gram: Rp1.214.320.000.
Harga emas 1.000 gram: Rp2.428.600.000.
Potongan pajak untuk harga beli emas juga berlaku sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Pembeli dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.












