Jakarta – Pemerintah pusat memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas kontribusi mereka dalam meningkatkan perlindungan kesehatan masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards Tahun 2026 diberikan kepada 31 pemerintah provinsi dan 397 pemerintah kabupaten/kota oleh BPJS Kesehatan pada Selasa (27/01/2026).

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menekankan bahwa kolaborasi lintas sektoral sangat penting dalam menjamin hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan. Program JKN, menurutnya, adalah instrumen negara untuk memastikan perlindungan kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh warga. “Hingga 31 Desember 2025, jumlah kepesertaan Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen dari total penduduk Indonesia, dengan tingkat kepesertaan aktif sebesar 81,45 persen,” ujarnya. Capaian ini melampaui target nasional yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025-2029.

Ghufron menyatakan bahwa peran kepala daerah sangat signifikan dalam mendorong pendaftaran penduduk dan memastikan keberlangsungan kepesertaan aktif melalui dukungan kebijakan dan penganggaran daerah. Ia menambahkan, “Ketika kepala daerah memiliki komitmen yang kuat, maka perlindungan kesehatan masyarakat dapat diwujudkan secara lebih merata.”

Indonesia, kata Ghufron, menempatkan Universal Health Coverage sebagai salah satu indikator utama dalam mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera, sejalan dengan agenda pembangunan Global Sustainable Development Goals Tahun 2030. “Komitmen tersebut diwujudkan melalui Program JKN yang menjadi indikator pencapaian target SDGs 3.8, dengan tujuan mencakup seluruh penduduk pada tahun 2030,” jelasnya.

Capaian UHC tidak hanya meningkatkan akses layanan kesehatan, tetapi juga berkontribusi pada penguatan kesejahteraan sosial. Ghufron menambahkan bahwa daerah yang telah mencapai UHC memiliki tingkat kesakitan yang lebih rendah, akses pelayanan yang lebih baik, serta penurunan beban pengeluaran kesehatan rumah tangga, berdasarkan penelitian LPEM FEB UI pada tahun 2025.

“Di sisi lain, peningkatan cakupan kepesertaan juga mendorong meningkatnya pemanfaatan layanan kesehatan. Saat ini, rata-rata kunjungan peserta Program JKN ke fasilitas kesehatan telah mencapai dua juta kunjungan per hari, mencerminkan semakin terbukanya akses masyarakat terhadap layanan kesehatan,” imbuhnya.

BPJS Kesehatan terus memperkuat kerja sama dengan fasilitas kesehatan, mendorong penguatan layanan primer, serta memperluas pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan JKN untuk memastikan kualitas layanan tetap terjaga. Ghufron menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan telah mengembangkan kanal layanan non tatap muka, seperti Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) melalui nomor 08118165165, serta Care Center 165.

Ghufron juga menuturkan, “Peserta JKN juga dapat memanfaatkan antrean online saat hendak mengakses layanan di fasilitas kesehatan, kapan pun dan di mana pun. Bahkan ada juga fitur i-Care JKN, yang dapat melihat riwayat pelayanan peserta JKN di fasilitas kesehatan dalam kurun waktu satu tahun, yang memudahkan dokter dalam memberikan pelayanan kesehatan dengan cepat dan tepat.”

UHC Awards Tahun 2026 diberikan kepada kepala daerah dalam kategori Utama, Madya, dan Pratama sebagai bentuk penghargaan atas komitmen mereka. Penghargaan ini diharapkan dapat memicu semangat bagi daerah lainnya untuk mempercepat perluasan perlindungan kesehatan bagi masyarakat melalui Program JKN.

“Capaian ini bukanlah akhir, melainkan fondasi awal dalam menjaga keberlanjutan Program JKN sebagai gotong royong bersama seluruh anak bangsa. Dengan sinergi yang terus diperkuat, perlindungan kesehatan bagi masyarakat Indonesia dapat terus terjaga secara berkesinambungan,” kata Ghufron.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, menegaskan bahwa Program JKN merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjalankan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. “Kehadiran Program JKN memastikan masyarakat tidak jatuh miskin hanya karena sakit, sekaligus menjadi ikhtiar negara agar seluruh rakyat dapat mengakses layanan kesehatan,” ujarnya.

“Kesehatan memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan bangsa. Dengan masyarakat yang sehat, akan tercipta masyarakat yang makmur, sejahtera, dan unggul,” lanjutnya.

Cak Imin menyampaikan target pemerintah untuk terus memperluas cakupan kepesertaan Program JKN hingga mencapai 99 persen penduduk pada tahun 2029. Ia menekankan bahwa keberlanjutan kepesertaan menjadi tanggung jawab bersama, khususnya pemerintah daerah.

“Tidak boleh ada pemerintah daerah yang jumlah peserta JKN-nya justru menurun. Selain perluasan cakupan, pemerintah agar mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan agar manfaat Program JKN dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat,” tegas Cak Imin.

Ia menambahkan bahwa pemberian UHC Awards Tahun 2026 diharapkan dapat menjadi pemicu bagi daerah yang belum mencapai UHC, sehingga seluruh masyarakat Indonesia terjamin oleh Program JKN, untuk menciptakan Indonesia yang semakin sehat.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.