Padang – Upaya meningkatkan efektivitas pengelolaan kerja sama media di lingkungan pemerintahan, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar melakukan kunjungan kerja ke Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat (Setdaprov Sumbar), Selasa (1/7/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk memperkaya perspektif mengenai skema pengelolaan yang efektif, khususnya di instansi pemerintahan.
Wakil Ketua DPRD Tanah Datar, Nurhamdi Zahari Dt Nan Bapayuang Ameh, yang memimpin rombongan Komisi I DPRD Kabupaten Tanah Datar, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya mereka untuk memastikan kinerja Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai mitra Komisi I DPRD Tanah Datar, dapat optimal dalam pengelolaan media. “Salah satu mitra Komisi I DPRD Tanah Datar adalah Dinas Kominfo dan kerja sama media letaknya di sana. Kita ingin mereka bisa efektif dalam pengelolaannya, apalagi saat ini sedang dalam masa efisiensi anggaran,” ungkapnya saat berkonsultasi dengan Kepala Biro Adpim dan jajarannya.
Nurhamdi menuturkan, pemilihan Biro Adpim sebagai tujuan kunjungan didasari oleh keberhasilan mereka dalam menyelenggarakan bidang kehumasan di lingkungan Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat. Menurutnya, hal tersebut terlihat dari tetap masifnya pemberitaan dan harmonisnya hubungan antara Pemprov Sumbar dengan para wartawan. “Kita pilih Biro Adpim karena kita melihat pengelolaan di sini cukup berhasil. Beritanya banyak dan hubungannya pun terjaga,” tegasnya.
Menanggapi kunjungan tersebut, Kepala Biro Adpim, Mursalim, menyatakan bahwa kunjungan dari lembaga legislatif kabupaten ini merupakan pengalaman pertama bagi pihaknya dalam konteks diskusi kelembagaan seputar kerja sama media. “Sepanjang saya menjabat sebagai Kabiro Adpim, ini kali pertama kami menerima kunjungan anggota legislatif secara kelembagaan untuk berdiskusi soal kehumasan. Terima kasih atas kepercayaan Bapak/Ibu kepada kami,” katanya.
Mursalim menjelaskan, pengelolaan kerja sama media di Pemprov Sumbar mengacu pada Peraturan Gubernur Sumbar Nomor 30 Tahun 2018 tentang Penyebarluasan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan. Ia menambahkan, salah satu syarat utama dalam kerja sama tersebut adalah media harus terverifikasi oleh Dewan Pers.
Mursalim juga mengakui bahwa efisiensi anggaran menjadi tantangan tersendiri dalam menjalankan program kemitraan dengan media. Oleh karena itu, pendekatan yang dilakukan harus selektif dan strategis guna menjaga kinerja instansi tetap maksimal. “Keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi memang menjadi tantangan. Maka, kita harus lebih cermat dalam pelaksanaan kegiatan termasuk dalam pengelolaan kerja sama media, kinerja instansi harus tetap terjaga,” jelasnya.
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana akrab ini diakhiri dengan penyerahan cendera mata dari DPRD Tanah Datar kepada Kepala Biro Adpim. Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tanah Datar yang turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Ketua Komisi I Herman Sugiarto, Wakil Ketua Adib Fadhil, Sekretaris Mulyani, serta Masnefi, Wendri Aswil, Wel Ahmad, Adrijinil Simabura, Noviandri, Felly Endra, Yonnarlis, dan Zulhadi.











