Batusangkar – DPRD Tanah Datar menanggapi tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan pemerintah daerah. Delapan fraksi menyampaikan pandangan dalam rapat paripurna, Selasa (14/10).
Tiga Ranperda tersebut meliputi fasilitasi dan pemberantasan narkoba, grand design pembangunan kependudukan 2025-2045, serta penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA).
Apresiasi terhadap ketiga Ranperda datang dari sebagian besar fraksi. Meski demikian, beberapa fraksi memberikan catatan dan masukan.
Penanganan narkoba menjadi sorotan Fraksi Perjuangan Nurani Demokrat. Mereka menekankan pentingnya pemutusan jaringan peredaran narkoba, bukan hanya penangkapan pelaku.
Fraksi yang sama menilai Ranperda Design Kependudukan sebagai langkah strategis dalam tata kelola kependudukan.
Hampir semua fraksi menyatakan dukungan terhadap Ranperda KLA. Pemenuhan hak anak dan pembentukan gugus tugas KLA menjadi perhatian utama.










