Padang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) berupaya meningkatkan pelayanan publik melalui optimalisasi kinerja lembaga. Langkah ini diwujudkan dengan penjadwalan agenda kegiatan yang sistematis, yang menjadi fokus utama dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus). Pertemuan tersebut berlangsung pada Senin (30/3/2026) di Ruang Khusus I Kantor DPRD Provinsi Sumbar.
Rapat Bamus ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumbar, dan didampingi oleh Sekretaris DPRD Sumbar. Seluruh anggota Badan Musyawarah turut hadir dalam agenda tersebut. Pembahasan mendalam mengenai penyusunan dan penyesuaian jadwal kegiatan DPRD untuk Masa Sidang Kedua Tahun 2026 menjadi inti dari pertemuan ini.
Penjadwalan yang terencana dianggap esensial sebagai panduan dalam melaksanakan berbagai aktivitas kedewanan selama masa sidang. Pentingnya penyusunan agenda yang terstruktur ditekankan oleh Ketua DPRD Sumbar untuk mengoptimalkan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang diemban oleh DPRD.
“Melalui rapat ini, diharapkan seluruh agenda kegiatan DPRD Provinsi Sumatera Barat dapat tersusun secara sistematis, selaras dengan prioritas kerja, serta mampu meningkatkan kinerja lembaga dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Sumatera Barat,” ungkapnya. Dengan agenda yang tersusun dengan baik, DPRD Sumbar menargetkan peningkatan efektivitas dan efisiensi dalam menjalankan tugas-tugasnya demi kepentingan masyarakat.










