Padang – DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) meraih predikat sangat baik dalam keterbukaan informasi publik dari Komisi Informasi (KI) Sumbar. Hasil ini didapatkan usai visitasi faktual ke Sekretariat DPRD Provinsi Sumbar, Senin (3/11/2025).

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumbar, Maifrizon, menyambut positif capaian ini. Menurutnya, hal ini membuktikan komitmen DPRD Sumbar dalam mewujudkan transparansi informasi kepada masyarakat.

“Kita berhasil meraih penilaian sangat baik dari KI Sumbar,” kata Maifrizon.

Sekretariat DPRD Provinsi Sumbar masuk nominasi tiga besar Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tingkat provinsi tahun 2025. Visitasi faktual menjadi tahapan penting untuk memverifikasi data yang telah dipresentasikan.

Ketua Tim Monev KI Sumbar, Mona Sisca, mengapresiasi transparansi informasi di DPRD Sumbar, terutama setelah pergantian pimpinan. Ia menekankan keterbukaan informasi sebagai tanggung jawab pemerintah dalam memenuhi hak masyarakat.

“Kita sangat apresiasi Sekwan DPRD Maifrizon bersama PPID DPRD Provinsi Sumbar,” ujar Mona Sisca.

Mona Sisca berharap masyarakat dapat mengakses informasi secara mudah, murah, dan efisien. Keterbukaan informasi menjadi kunci membangun kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.