Bukittinggi – Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar) menyatakan kesiapannya membantu pelaku usaha makanan tradisional Minangkabau untuk meningkatkan skala bisnis mereka. Dukungan ini terungkap dalam sosialisasi peraturan daerah tentang rencana pembangunan industri.

Sosialisasi Perda Nomor 14 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Sumbar 2018-2038 menarik perhatian para pelaku usaha. Mereka menghadiri acara yang digelar di Aula SMAN 1 Bukittinggi, Sabtu (25/10/2025).

Asril, anggota DPRD Sumbar, mendorong pelaku UMKM untuk membentuk kelompok atau koperasi. Pembentukan ini bertujuan agar bantuan pemerintah dapat tersalurkan lebih efektif.

“Kami dari Fraksi Nasdem siap membantu sesuai aturan yang berlaku,” kata Asril. Ia juga mengapresiasi upaya para pelaku usaha dalam melestarikan makanan tradisional.

Bantuan akan disalurkan sesuai kebutuhan kelompok atau koperasi. Bentuk bantuan dapat berupa mesin atau peralatan untuk meningkatkan produktivitas usaha.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.