Padang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menyoroti pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan sampah, seiring dengan eksplorasi solusi teknologi yang lebih efektif oleh pemerintah. Penekanan ini muncul sebagai respons terhadap kompleksitas permasalahan sampah yang terus meningkat di wilayah tersebut.

Dalam kegiatan reses yang berlangsung di Masjid Nurul Ibadah, Kelurahan Tanah Sirah Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, pada Rabu (4/2/2026), Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, menyampaikan perlunya pendekatan yang komprehensif dalam penanganan sampah. “Kalau kita membuang sampah sembarangan, akibatnya juga kembali kepada kita. Saluran tersumbat dan akhirnya menyebabkan banjir,” ujarnya, menekankan konsekuensi dari perilaku tidak bertanggung jawab terhadap lingkungan.

Aspirasi warga Tanah Sirah Nan XX terkait penambahan becak motor (bentor) untuk pengangkutan sampah menjadi salah satu fokus utama dalam reses tersebut. Ketua Lembaga Pengelolaan Sampah (LPS) setempat, Mardanis, mengungkapkan kebutuhan mendesak akan setidaknya tiga unit bentor tambahan, mengingat keterbatasan armada yang ada saat ini.

Selain isu sampah, reses yang dihadiri oleh sekitar 50 tokoh masyarakat itu juga menampung berbagai aspirasi lainnya, termasuk pengadaan ambulans untuk 13 masjid dan usulan terkait peningkatan kualitas pendidikan di jenjang SMP. Muhidi menegaskan bahwa setiap usulan yang diajukan harus benar-benar relevan dengan kebutuhan masyarakat dan memberikan dampak positif bagi lingkungan serta kesejahteraan warga.

Komitmen Muhidi terhadap penataan lingkungan telah terwujud melalui program pembangunan jalan lingkungan berupa betonisasi di kawasan perumahan warga. Program yang telah berjalan sejak awal masa jabatannya di DPRD Provinsi Sumbar ini bertujuan untuk meningkatkan konektivitas, aksesibilitas, kebersihan, serta mengurangi area becek dan berlumpur yang berpotensi menjadi sumber penyakit. Inisiatif serupa juga telah diimplementasikan saat dirinya masih bertugas di DPRD Kota Padang, termasuk di RW 09 Kelurahan Koto Panjang Ikua Koto, Kecamatan Koto Tangah.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.