Padang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat memberikan perhatian khusus terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan anggaran pendidikan di wilayahnya. Fokus utama adalah tindak lanjut terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang telah diserahkan.

Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman, menyampaikan bahwa LHP BPK harus menjadi landasan evaluasi dan perbaikan tata kelola pemerintahan. “Pemeriksaan pada bidang pendidikan sangat diperlukan untuk memastikan dana pendidikan yang telah dialokasikan digunakan sesuai peruntukannya demi terwujudnya kualitas pendidikan yang baik dan merata,” ujarnya.

Pernyataan tersebut disampaikan saat penyerahan LHP Kepatuhan atas Kegiatan Peningkatan Sarana dan Prasarana Pendidikan Menengah Tahun 2024 hingga Triwulan III 2025 oleh BPK kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar, Senin (19/1). Gubernur Sumbar Mahyeldi dan Evi Yandri Rajo Budiman menerima langsung laporan tersebut.

Menurut Evi Yandri, infrastruktur pendidikan yang memadai merupakan fondasi penting untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif. Hal ini, lanjutnya, akan meningkatkan kualitas pendidikan dan memberikan dampak positif bagi pembangunan sumber daya manusia.

DPRD, kata Evi Yandri, akan mengkaji rekomendasi dan catatan dalam LHP sebagai dasar perbaikan dan peningkatan mutu pendidikan menengah di Sumatera Barat, sesuai dengan fungsi pengawasan yang diemban. Ia juga menyoroti potensi penyelewengan dalam pengelolaan anggaran pendidikan. “Pendidikan merupakan sektor yang sangat rawan terjadinya praktik penyelewengan dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran,” jelasnya. “Oleh karena itu, kami mengapresiasi pemeriksaan BPK yang berfungsi sebagai instrumen pencegahan untuk mendeteksi indikasi tindakan yang tidak sepatutnya.”

Ia mengingatkan Pemprov Sumbar untuk segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan sesuai batas waktu yang ditentukan dan memastikan temuan serupa tidak terulang. “Terima kasih kepada BPK Perwakilan Sumbar. Semoga hasil pemeriksaan ini bermanfaat bagi perkembangan pendidikan di Sumatera Barat, serta sinergi antara BPK, DPRD, dan pemerintah daerah terus terjaga demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan berwibawa,” pungkasnya.

Gubernur Sumbar Mahyeldi menyatakan bahwa LHP merupakan instrumen evaluasi yang sangat berharga, tidak hanya untuk menilai tingkat kepatuhan, tetapi juga sebagai bahan perbaikan berkelanjutan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan sektor pendidikan. “Kami menyampaikan terima kasih kepada BPK Perwakilan Sumbar atas kerja sama dan pembinaan yang telah diberikan. Semoga hasil pemeriksaan ini menjadi landasan yang kokoh dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam pembangunan sektor pendidikan,” kata Mahyeldi.

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara sungguh-sungguh, tepat waktu, dan bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku. Pemprov juga akan mendorong seluruh perangkat daerah terkait untuk memperkuat koordinasi, pengendalian internal, serta meningkatkan kualitas administrasi dan pelaksanaan kegiatan.

Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Sudarminto Eko Putra, menjelaskan bahwa LHP yang diserahkan terdiri atas dua jenis, yaitu pemeriksaan kepatuhan dan pemeriksaan kinerja.

BPK menemukan sejumlah permasalahan yang perlu mendapat perhatian Pemprov Sumbar, termasuk Dinas Pendidikan yang belum menggunakan pemutakhiran data sarana dan prasarana sebagai dasar penyusunan prioritas perencanaan, serta kekurangan volume pada beberapa paket pekerjaan.

“Atas rekomendasi yang telah diberikan, jawaban dari pemerintah daerah dapat disampaikan kepada BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima,” kata Sudarminto.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.