Padang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan ekonomi kerakyatan. Salah satu fokus utama adalah peningkatan modal usaha bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria, usai melaksanakan reses di Pasa Lalang, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Kamis (5/2), menyatakan bahwa aspirasi mengenai bantuan modal UMKM menjadi salah satu poin utama yang disuarakan masyarakat. Ia mengungkapkan kesiapannya untuk memperjuangkan kenaikan bantuan modal UMKM menjadi Rp4 juta per pelaku usaha, dari yang sebelumnya Rp2 juta.
Menurutnya, bantuan modal yang selama ini disalurkan melalui Dinas Koperasi dan UKM dinilai belum memadai. “Bantuan yang diterima relatif kecil, sehingga belum mampu menutup kebutuhan operasional usaha,” ujarnya. Kondisi ini, lanjutnya, memaksa banyak pelaku UMKM mencari pinjaman dengan bunga tinggi dari bank atau lembaga pembiayaan lainnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Nanda Satria menegaskan komitmennya untuk mengawal peningkatan bantuan permodalan UMKM. “Ini akan kami perjuangkan melalui Dinas Koperasi. Kami juga akan mendorong penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait kenaikan bantuan UMKM pada tahun ini,” tegasnya.
Selain itu, Nanda Satria juga mendorong masyarakat untuk membentuk koperasi, sejalan dengan program Presiden Prabowo Subianto terkait penguatan Koperasi Merah Putih. Ia menjelaskan bahwa Dinas Koperasi dan UKM menyediakan peluang bantuan permodalan yang cukup besar bagi koperasi, bahkan bisa mencapai lebih dari Rp100 juta dalam bentuk aset. “Kita dorong masyarakat membentuk koperasi sesuai program Presiden, agar terjadi pemerataan ekonomi dan tercipta ruang bersama untuk memperoleh penghasilan demi kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Reses tersebut dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk lurah, ketua RT dan RW, tokoh masyarakat, pengurus masjid, serta pemuda setempat. Selain masalah modal UMKM, masyarakat juga menyampaikan aspirasi terkait sektor pertanian, pendidikan, ekonomi, dan keagamaan.
Nanda Satria memastikan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan akan diperjuangkan sesuai dengan kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Sementara itu, aspirasi yang menjadi kewenangan pemerintah kota akan dikoordinasikan dengan Pemerintah Kota Padang.











