Padang – Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman, menggencarkan sosialisasi Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Kota Padang, Selasa (26/8/2025).

Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya narkoba.

Evi Yandri menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah peredaran narkoba.

“Masyarakat diminta untuk ikut mengantisipasi peredaran bebas narkoba, untuk mengantisipasi kerusakan mental pada anak bangsa,” tegas Evi Yandri di Kafe Rajo Durian, Simpang Ketaping, Kuranji.

Kegiatan ini dihadiri seratus warga perwakilan RT/RW, perwakilan Kesbangpol, dan Yayasan Pelita Jiwa Insani (YPJI).

Ketua YPJI, Syafrizal, mengingatkan bahaya penyalahgunaan narkoba dan mengimbau warga untuk menjauhi narkoba serta melaporkan jika ada transaksi narkoba.

Dalam sosialisasi tersebut, Evi Yandri menghadirkan mantan pengguna narkoba dan ODGJ yang telah direhabilitasi oleh YPJI.

Dialog dengan para mantan pengguna narkoba dan ODGJ mengungkap dampak negatif narkoba, seperti tindakan kriminal, kecanduan judi online, serta masalah keuangan dan kesehatan.

Evi Yandri berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba dan mendorong peran aktif dalam pencegahan.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.